Mohon tunggu...
SiBengalLiar
SiBengalLiar Mohon Tunggu... Novelis - "Time heals, I believe it's a matter of time for Allah to grand you one miracle.." - Hanum Rais-

"Rencana Allah lebih indah daripada rencanaku.."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Gangguan Kejiwaan di Indonesia Meningkat,"

1 Juni 2011   04:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:59 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"94% penduduk Indonesia saat ini mengalami depresi dari tingkat ringan hingga berat"

- Pernyataan ini dikatakan sebagai hasil riset Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI)-

Secara kalkulasi 94% hanya kurang 6% dari 100%

Tanggal 30 Mei 2011 kemarin, pada saat sedang membaca koran setempat. Tiba-tiba melihat halaman utama tentang seorang anak SMA yang membunuh seorang mahasiswi dengan kejam, yang notabene lebih tua darinya sekitar dua tahun. Karena cintanya ditolak dia tega menghabisi nyawa mahasiswi itu, dan kebetulan mahasiswi tersebut adik tingkat saya sendiri. Saya turut prihatin dan berkabung.

Alibi pembunuhnya terkesan dibuat-dibuat. Membaca reka adegan pembunuhan sadis itu membuat saya seperti melihat sebuah film horor yang hidup!

Pembunuh itu memukul tengkuk dan kepala korban dengan menggunakan balok secara membabi buta tiga kali sampai si perempuan pingsan. Ketika keadaan tak sadarkan diri, perempuan itu dibunuh dengan cara digorok batang leher si korban sampai hampir putus dengan sebuah pisau dapur. Benar-benar pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang siswa yang masih duduk di bangku sekolah itu.

Mungkin, itu hanya sedikit kasus pembunuhan di Indonesia. Masih banyak lagi kasus-kasus kejiwaan yang menyimpang. Seperti kasus bunuh diri, melukai diri sendiri, dan bahkan seks bebas sekarang sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan remaja yang masih berusia dini.

Menanggapi kumpulan artikel Nova Riyanti Yusuf selaku dokter psikolog dan sekarang menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi IX, Fraksi Partai Demokrat yang berisi tentang kesehatan jiwa bangsa ini.

Memang benar, adanya masyarakat yang 94% yang mengalami gangguan jiwa dari tingkat paling sederhana sampai berat dengan istilah 'terbenam dalam lumpur ketidakbahagiaan' dan pandangannya yang berupaya untuk memunculkan kembali mereka di permukaan dan menjalankan fungsi kerja dan sosial secara normal.

Sebagai generasi penerus negeri ini dan yang akan menjalani segala kebijakan negeri ini, saya khawatir dan prihatin dan bagaimana cara saya mengupayakan merangkul teman-teman sebaya saya untuk tetap tegar dalam segala permasalahan hidupnya masing-masing.

[caption id="attachment_111598" align="aligncenter" width="432" caption="Bercermin pada Sydney. Doc: P.A "][/caption]

Saya bilang dengan diri saya sendiri. Berdamailah. Seperti pada halaman novel Laskar Pelangi yang saya kutip:

"Siapa yang menabur senyum, dia yang menuai cinta"

Banyak perspektif yang saya coba untuk menafsir satu baris kalimat di atas. Satu kesimpulan sementara yang saya ambil adalah bagaimana kita mencerap makna hidup ini dengan memunculkan kekuatan dari dalam diri kita masing-masing. Memanjakan ketidaktegasan hati juga merupakan salah satu faktor sumber dari gangguan kejiwaan.

Di sini saya melampirkan beberapa pengelompokkan jenis gangguan kejiwaan dari yang tahap rendah, sedang, hingga akut.

Klasifikasi Gangguan Kejiwaan menurut Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI)

Gangguan psikomatik (contoh: schizophrenia) Gangguan cemas (contoh:panic attack, phobia) Gangguan mood (contoh:bipolar mood, depression) Gangguan amnestic (contoh: amnesia) Gangguan dissosiatif (contoh: multiple personality) Gangguan somatisasi (contoh : hipokondria, pain, conversion) Gangguan tidur (contoh: insomnia, mimpi buruk) Gangguan makan (contoh: obesitas, anorexia, nervosa, bulimia) Gangguan seksual (contoh : premature ejaculation, dysparenia, vaginismus) Gangguan impuls (contoh : kleptomania, pyromania) Gangguan kepribadian (contoh: eksploitative, paranoia) Gangguan ketergantungan zat (contoh : alcohol addict, heroin addict) Gangguan factitious (contoh: munchausen) Gangguan penyesuaian diri (contoh: adjustment disorder) Sumber: google.

Bangsa ini sudah sudah masuk tahapan crying for help. Semua pihak harus tulus bahu-membahu memulihkan kembali kesehatan jiwa bangsa. Dari upaya sederhana sampai skala nasional.

Hampir-hampir tidak ada lagi ruang sehat bagi penduduk Indonesia yang 6% itu. Kita harus menyelamatkan 94% penduduk yang tingkat stressnya meningkat. Negeri kita memang sedang 'sakit' dan membutuhkan vaksinasi seperti seorang pemimpin yang mumpuni, dan cukup bijaksana. Minimal untuk dirinya.

Kalau kita bisa melakukan observasi diri setiap harinya agar walaupun dibawah seburuk-buruknya kepemimpinan negeri ini, kita tetap 'dingin' dan melakukan peran masing-masing sebagai warga negara dan masyarakat yang baik di lingkungan sosial serta peran penting di dalam keluarga.

Sederhananya, mulailah dari dalam. Dari diri sendiri agar tak ikut tersedot ke dalam persentase 94% itu. Kebijakan dan ketegasan hati adalah awal untuk membangkitkan diri. Memotivasi diri setiap harinya, setiap paginya adalah hari di mana semangat berkumpul untuk pengembangan diri menjadi lebih baik lagi.

Dengan meningkatkan kecerdasan emosi, diharapkan manusia mampu mencegah, menghindari atau meminimalkan dari jenis-jenis gangguan kejiwaan tersebut sehingga mampu menjalani kehidupan dengan baik dan mampu mengambil pilihan-pilihan hidup yang bijaksana.

Sebagai generasi baru, saya juga sedang tahap belajar untuk mengembangkan diri secara terus menerus ke arah yang lebih positif. So why you worried yourself? ^_^c

Keep Cheers and Smile =)

*Lakukan pembenahan diri, ekspresikan diri dengan cara positif.

With Love,

SiBengalLiar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun