7. Jesica di vonis hukuman 20 tahun penjara, karna alasan masih muda dan masih bisa memperbaiki perilakuÂ
TANGGAPAN : Maling sayam saja di hukum 5 thn penjara, mengapa pelaku pembunuhan berencana dan keji serta sadis hanya 20 tahun? Jika dengan alasan masih muda, kenapa para teroris pelaku pembunuhan keji dan berencana harus di jatuhi hukuman mati atau seumur hidup, padahal dari beberapa mereka masih banyak yang tergolong muda.Â
KESIMPULAN
SEBENARNYA SI JESICA DIKATAKAN SEBAGAI PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA (PASAL 340 KUHP), TIDAK TERBUKTI. NAMUN, HAKIM TAKUT KALAH MALU ATAU BARANGKALI TELAH ADA TITIP PALU SEHINGGA JESICA PUN DI JATUHI HANYA 20 TAHUN PENJARA, DAN PADA AKHIRNYA TERKESAN TERLALU DIPAKSAKAN.Â
INI LAH INDONESIA YG SESUNGGUHNYA, HUKUMNYA MASIH ABU2 DAN PARA PELAKSANA HUKUM ITU MASIH BANYAK YANG ABAL2.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI