Mohon tunggu...
Shulhan Rumaru
Shulhan Rumaru Mohon Tunggu... Administrasi - Penikmat Aksara

Penikmat Aksara

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Zaken Kabinet Pemerintahan Jokowi, Mungkinkah?

13 Mei 2019   05:46 Diperbarui: 13 Mei 2019   11:34 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah menteri Kabinet Kerja mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (22/5/2017). | FOto: KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Kedua, Jokowi mencari formula kabinet yang minim risiko penentangan dari masyarakat. Sehingga, menjadi tak aneh kalau Jokowi kini mulai melirik anak-anak muda potensial untuk menduduki jabatan di kabinet. Mungkinkah? Ya, mungkin saja.

Ketiga, ada skema participative government, di mana masyarakat diajak aktif dalam pemerintahan. Menurut Guy Peter (2001), model ini berupaya memberi ruang pelibatan masyarakat dalam peningkatan kemampuan birokrasi dan pelayanan. 

Model ini tentu hanya bisa direalisasikan jika Jokowi mampu membentuk kebinet kerja atau kabinet ahli (zaken cabinet) sebagaimana diharapkan banyak orang. Hanya saja, ini bisa menghambat lajunya tokoh-tokoh muda yang mungkin baru hanya cocok sebagai publik figur namun belum tepat menjadi pejabat publik.

Keempat, menyiapkan skema pemerintahan lima tahun ke depan. Yes, bukan Jokowi namanya kalau tidak berpikir jauh ke depan dengan melihat struktur peluang yang dimiliki masing-masing parpol. Bukan untuk membagi kue kemenangan, namun memperkuat efek besar di parlemen nanti jika dinyatakan menang dalam pilpres 2019 ini.

Kelima, menyiapkan tenaga profesional yang berintegritas untuk memimpin 5 tahun ke depan di bawah komando Jokowi sebagai kapten "kapal" bernama Indonesia. 

Namun, lagi-lagi ini sangat ideal dalam membentuk zaken kabinet alias kabinet profesional. Mengapa? Sebab pastilah parpol punya jatah terkait posisi-posisi strategis seperti kementerian, sehingga kalaupun dipaksakan mungkin bisa 60:40 untuk formasi profesional dan orang partai.

Nah, kalau porsi pemerintahannya terdiri dari sebagian besar profesional yang ditambal dengan orang partai, maka zaken kabinet yang didambakan bisa saja terwujud. Mungkinkah?

Bisa jadi!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun