Mohon tunggu...
Shulhan Rumaru
Shulhan Rumaru Mohon Tunggu... Administrasi - Penikmat Aksara

Penikmat Aksara

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kebebasan Pers Terancam Jika Prabowo Terpilih?

24 Desember 2018   11:31 Diperbarui: 24 Desember 2018   11:47 1087
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto dari http://www.nuraniinstituteindonesia.com

"Yang aneh bin ajaib banyak sekali media-media kita yang tidak melihat 13 juta orang itu. Mata mereka mungkin ada di dengkul mereka," kata Prabowo dalam acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerindra di Sentul Convention Center, Bogor, Jawa Barat, pada Senin 17 Desember 2018.

Prabowo kemudian bertanya kepada seseorang sembari menunjuk. "Eh ini kau dari mana? media dari mana? Terserah lah. Lu mau liput silakan, lu gak mau liput silakan," ujarnya dibalas riuh dari seluruh kader yang hadir.

Tak berhenti sampai di sana, Prabowo lalu menyindir media yang tidak melaporkan peristiwa Reuni 212 secara komprehensif. "Kalau 13 juta mereka gak liat, mungkin mereka ingin melihat 30 juta. Bagaimana? Ya tergantung antum-antum," katanya.

Melihat rentetan tindakan yang dilakukan oleh Prabowo kepada awak media menunjukan bahwa mantan Danjen Kopassus itu tidak menghargai media sebagai pilar keempat demokrasi. Dalam banyak pengalaman, media diketahui sebagai salah satu saluran konsolidasi politik yang efektif. Jika sikap Prabowo tidak menyenangkan terhadap media sama saja Prabowo mematikan media sebagai salah satu saluran komunikasi politik.

Kemudian, sikap Prabowo yang tidak menyenangkan terhadap media merupakan bentuk agitasi terhadap media sehingga menimbulkan persepsi buruk terhadap independensi media. Dampaknya, media dianggap partisan padahal harus disadari bahwa media tidak hanya bertugas mengabarkan fakta tetapi media itu sendiri adalah bagian dari aktor politik.

Jika ada pemberitaan yang kurang komprehensif, sejatinya itu adalah sikap politik media tersebut namun tindakan melarang suatu peliputan media adalah melawan Undang-Undang Kebebasan Pers.

Selain itu, Prabowo seharusnya sadar bahwa media merupakan partner politik yang baik jika ia mampu membangun relasi dengan media. Setidaknya lewat media, Prabowo mampu mendongkrak popularitas, kepercayaan, dan penerimaan publik terhadap dirinya. Jika Prabowo melakukan sebaliknya, maka sebenarnya ia merugi dan dapat mengesankan dirinya sebagai calon pemimpin yang berpotensi bersikap otoriter kepada media.

Kalau sudah begini, masihkah ada harapan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers dapat terakomodir jikalah ia terpilih? Anda yang bisa menilai sendiri.

referensi tulisan: 1 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun