Ketiga, pelanggaran dengan unsur pornografi. Misalkan, menampilkan cara berbusana you can see di hadapan umum. Keempat, pelanggaran tayangan anak yang mengandung perilaku negatif, seperti menayangkan sikap kurang ajar pada orang tua atau guru dan menggambarkan penggunaan alkohol atau rokok. Jadi, mulai saat ini mari waspadai keluarga anda dari pengaruh negatif media, supaya suasana keluarga tetap aman, nyaman, dan tenteram. Amiin.
Salam Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!