Ketiga, pelanggaran dengan unsur pornografi. Misalkan, menampilkan cara berbusana you can see di hadapan umum. Keempat, pelanggaran tayangan anak yang mengandung perilaku negatif, seperti menayangkan sikap kurang ajar pada orang tua atau guru dan menggambarkan penggunaan alkohol atau rokok. Jadi, mulai saat ini mari waspadai keluarga anda dari pengaruh negatif media, supaya suasana keluarga tetap aman, nyaman, dan tenteram. Amiin.
Salam Kompasiana
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!