Mohon tunggu...
sholihin abd
sholihin abd Mohon Tunggu... Kepala Sekolah -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Pola Cair Tunjangan Profesi Dapat Mengganggu Konsentrasi Guru

9 Juli 2018   01:00 Diperbarui: 9 Juli 2018   09:20 2380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa dugaan tidak signifikannya pemberian TPG terhadap kualitas pendidikan. Pertama, pemanfaatan TPG yang diterima guru kebablasan kepada kebutuhan rumah tangga tanpa memperhatikan daya dukung untuk peningkatan profesi guru seperi pembelian laptop, LCD, buku-buku penunjang, biaya keikutsertaan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan lain-lain. Kedua, pola cair TPG yang sangat buruk.

Terkait pola cair TPG, seharusnya mengacu pada PP 11 Tahun 2011, guru PNS yang menduduki jabatan fungsional, TPG diberikan 1 (satu) kali gaji pokok PNS bersangkutan per bulan. TPG berdasarkan PP tersebut sebenarnya cair setiap bulan, bila memungkinkan menempel digaji bulanan. 

Tapi seperti diketahui TPG masuk ke rekening guru di akhir bulan Mei, yang dibayarkan TPG bulan Januari, Februari dan Maret. TPG bulan April, Mei dan Juni cair di bulan September. Bahkan kadang di bulan Oktober. Untuk TPG Juli, Agustus, September dibayarkan di minggu kedua bulan Desember. Dan TPG bulan Oktober, November dan Desember cair di penghujun tanggal yakni tanggal 31 Desember tahun berjalan. Kadang menyeberang ketahun baru.

Dalam masa penantian pencairan TPG tersebut diawali dengan pemberkasan yang ribet. Guru-guru di sekolah, di setiap pertemuan komunitas guru sering mengeluhkan pola cair TPG ini. Begitu juga lewat media sosial seperti Facebook, twitter, WA, BBM, Line, Messengger, Instagram dan lain-lain.

Secara tersirat sebenarnya pemberian TPG adalah menaikkan gaji dua kali lipat. Seperti yang dilakukan negeri jiran Malaysia. Dan itu diterima setiap bulannya, guru-guru juga yakin bahwa kenaikan dan pola cair seperti itu akan meningkatkan kesejahteraan sekaligus mutu guru dan mutu peserta didik. 

Pernik-pernik diklat sertifikasi sudah pernah didapatkan dalam berbagai diklat dan bimbingan-bimbingan pengawas dan kepala sekolah. Toh, diklat sertifikasi guru juga menyedot banyak anggaran pemerintah. Dan pada akhirnya setiap guru baik tersertifikasi maupun belum tersertifikasi akan di Uji Kompetensi Guru (UKG) lagi. Sungguh sesuatu yang membingungkan.

Ada kesan pemerintah setengah hati memberikan tunjangan ini kepada guru-guru. Jika dibanding kebijakan pemerintah di negeri jiran Malaysia langsung saja menaikkan gaji guru-gurunya tanpa embel-embel diklat sertifikasi dan pemberian tunjangan diberikan secara reguler setiap bulan bersamaan dengan gaji bulanan. 

Kalau dicermati sebenarnya ini adalah penaikan gaji secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang selanjutnya dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Yang menjadi persoalan selama ini adalah penantian pencairan TPG selalu menjadi trending topic dikalangan guru-guru di sekolah. Ada yang bernada kesal, menggerutu, memaki. 

Intinya pola cair tunjangan profesi selama ini selalu bikin sesak yang mempengaruhi konsentrasi guru. Keadaan ini terbawa-bawa ke ruang kelas. Mungkin ini salah satu penyebab tidak maju-majunya mutu pendidikan di Indonesia.

Tulisan ini tidak ingin menghakimi pihak manapun. Tapi siapa tahu ini salah satu penyebab tidak maju-majunya mutu pendidikan di Indonesia. Padahal anggaran sudah digelontorkan sangat fantastis tapi metode pencairannya yang keliru. Dan ada baiknya ini dievaluasi dan merubah pola cair TPG sehingga bisa diterima tiap bulan oleh guru-guru. Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun