Mohon tunggu...
Mohamad Sholihan
Mohamad Sholihan Mohon Tunggu... wartawan -

Marbot Masjid

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Meluruskan Masalah Bid'ah

13 November 2016   05:16 Diperbarui: 13 November 2016   08:17 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Umat Islam hendaknya tidak ribut terus dengan saling mengatakan ini bid’ah, itu bid’ah. Jangan gara-gara masalah bid’ah membuat rusaknya persaudaraan sesama Islam. Karena Allah telah menegaskan, “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Dan damaikanlah para saudara kalian.” (Al-Hujurat 10).

Menurut Maulana Faisal, Lc, MA, Hadis tentang bid’ah itu sendiri yang komplitnya dalam riwayat Imam Nasa’i. Ketika sedang berkhutbah, Rasulullah menguraikan, “Siapa orang yang Allah berikan hidayah, tidak akan ada yang menyesatkan. Dan siapa yang Allah sesatkan, tidak akan ada yang memberikan hidayah kepadanya. Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah Al-Qur’an. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad. Seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan. Setiap yang diada-adakan adalah bid’ah. Setiap yang bid’ah itu sesat dan setiap yang sesat di neraka.”

Bid’ah itu seperti apa, banyak referensi dan perepsi dari ulama, sehingga satu kajian Islam, yang hanya memandang dari segi dhohir hadisnya saja secara leter laks, yakni pokoknya setiap yang diada-adakan semuanya sesat, tanpa tawar-tawar lagi. Mereka di antaranya mengatakan, kalau Peringatan Maulid Nabi, tahlilan dan doa berjamaah setelah shalat 5 waktu adalah bid’ah dan sesat.

Sedangkan di Indonesia, para ulama mengadakan acara Maulid, tahlilan, dan doa berjamaah. Ini yang akan membuat tidak saling toleransi, tafahhum (saling menghargai), sehingga berbenturan. “Kita khawatirkan masyarakat Islam Indonesia menjadi sasaran empuk untuk dijadikan adu domba, “ katanya prihatin di hadapan jamaah Masjid Daaruttaqwa, Wisma Antara, Jakarta.

Hadis tersebut shohih, riwayat Bukhori Muslim. Bagaimana memahami bid’ah menurut ulama salafus-sholeh. Menurutnya, satu kelompok yang menyatakan sebagai salafi memahaminya dari leter laks Hadis ini. Menurut mereka, semua ibadah yang tidak dibuat oleh Rasul, sesat. Semuanya disebut sesat. Padahal dalam Hadis tersebut, Rasul tidak mengatakan ibadah.

Ia mencoba mengkaji dan mencari ulama salafussaleh yang mengatakan semuanya sesat. Bagaimana kalau semua ibadah yang tidak ada contoh dari Nabi disebut sesat, tapi kenapa Umar bin Khattab shalat Tarawih selama sebulan penuh secara berjamaah, tradisi itu sampai saat ini masih diabadikan, padahal Nabi tidak memberikan contoh. Apakah itu tidak bid’ah ?

Ulama yang mengatakan, semua ibadah yang tidak ada contoh dari Rasul, sesat adalah ulama yang rujukannya Imam Satibi, yang hidup pada abad 6 Hijriah. Ini berarti bukan ulama salafussaleh. Pemahaman seperti ini selalu disiarkan oleh Radio Rodja. Siaran radio ini selalu mengatakan, tahlilan dan Maulid Nabi disebut sesat dan bid’ah, karena tidak ada contoh dari Nabi. Bahkan peringatan Agustusan dan hormat bendera disebut syirik dan bid’ah. “Negara kacau kalau dipahami secara serampangan,” katanya lagi.

Yang menyokong pemahaman semua ibadah yang tidak ada contoh dari Rasul adalah sesat berasal dari ulama Saudi Arabia, di antaranya Syekh Husaimin, Al-Bani, dan orang-orang yang berafliasi pada mereka seperti murid-muridnya yang datang ke Indonesia setelah belajar dari Makkah dan Madinah.

Ulama yang lain berpendapat, semua ibadah yang tidak ada contoh dari Nabi, tidak semua bid’ah asalkan perbuatannya baik serta tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis seperti shalat Tarawih berjamaah selama sebulan penuh yang dilakukan oleh Umar bin Khattab, tidak ada contoh dari Nabi. Kegiatan ini meskipun tidak ada contoh dari Nabi tapi baik dan ada manfaatnya buat masyarakat. Menurut ulama, ini tidak sesat.

Contoh kedua, pengumpulan Al-Qur’an 30 juz tidak ada pada zaman Nabi. Kalau sesuatu yang tidak ada contoh dari Nabi disebut bid’ah, bagaimana dengan Al-Qur’an, yang tidak ada perintah dari Nabi agar dikumpulkan seperti sekarang ini? Tapi kontradiksi, mereka tidak menyatakan bid’ah. Kalau Al-Qur’an yang ada sekarang ini disebut bid’ah, konsekuensinya mereka tidak boleh memakai Al-Qur’an seumur hidup. Sebab Al-Qur’an yang ada sekarang buatan orang sekarang pengumpulannya itu. Dulu Al-Qur’an di hapal dan terpisah-pisah. .

Kelompok ulama yang kedua, bukan ulama salafi melainkan ulama salaf, di antaranya Imam Syafi’ie. yang mengatakan, semua bid’ah, tidak sesat, harus ditimbang dengan ilmu agama serta Al-Qur’an dan Hadis. Kalau ulama kelompok pertama mengatakan, semua bid’ah, sesat, mereka hanya berdalil dari satu Hadis, Setiap yang baru, bid’at dan setiap yang bid’ah masuk neraka, seperti acara Maulid dan tahlilan tidak pernah dicontoh dari Rasulullah, maka bid’at dan sesat.

Sedangkan ulama lainnya mengatakan, tidak semua bid’ah itu sesat, asalkan baik walaupun tidak pernah dicontoh Rasul seperti acara Maulid da tahlilan. Demikian pula Hadis shoheh, dhoif, mursal, maukuf, mutawatir, demikian pula bidang agama seperti ilmu tafsir, fiqih, usul fiqih, ilmu Hadis, tidak pernah diucapkan oleh Rasul dan tidak ada pada zaman Rasul. Apakah ini juga termasuk bid’ah?

“Sekarang kita buktikan dengan bukti ilmiah. Apakah ulama salafussaleh yang mengatakan semua bid’ah itu sesat harus ditimbang dari Al-Qur’an dan Hadis, saya jawab, ya. Imam Syafi’ie mengatakan, bid’ah terbagi dua, yang baik dan buruk, kami buktikan dari kitabnya ulama salafi sendiri, yaitu Syekh Ibnu Taimiyah.”

Dalam Kitab Majmu Al-Fatawa jilid 20, halaman 162. Pengarangnya Ibnu Halim Alhamroni. Ini ulama salafi yang diklaim sebagai ulama nomor satu dalam kelompok mereka. Imam Syafi’ie mengatakan, bid’ah itu ada dua. Yang pertama, yang bertentangan dengan Al-Qur’an, Hadis Nabi, kesepakatan para ulama, atau perkataan para shahabat. contoh tahlilan apakah bid’ah sesat. Kalau sesat, mana landasan Al-Qur’an dan Hadis yang menyatakan sesatnya. Atau acara Maulid Nabi, carikan ayat yang Allah mengharamkan Peringatan Maulid. Tidak ada. Cari Hadis yang melarang Tahlilan dan doa bersama setelah shalat berjamaah. Tidak ada.

Ia pernah berguru dengan ulama Wahabi di Masjidil Haram, yang mengatakan, semua ibadah yang tidak ada contoh dari Nabi disebut sesat. Lalu Faisal bertanya, “Bentuk Ka’bah di zaman Nabi tidak ada kiswah dan tulisan kaligrafi, tapi sekarang ada kiswah dan tulisan kaligrafi. Apakah ini bid’ah?”

“Ini lain, tidak bid’ah,” jawabnya.

Di Mekkah setiap akan masuk 1 Ramadhan, tentara di sana membunyikan meriam sebagaI tanda esok masuk Ramadhan, padahal ini tidak dicontohkan oleh Nabi, apakah ini bid’ah? Ini lain, tidak bid’ah. Sementara orang Indonesia yang lulusan kuliah di Makkah dan Madinah, menyebut bid’ah dan sesat tradisi di Indonesia yang memukul bedug sebagai tanda masuknya waktu shalat.

Kalau memahami secara later laks bahwa semua perbuatan yang tidak ada contoh dari Rasul itu sesat, bagaimana dengan dakwah yang merupakan perbuatan yang paling mulia kini menggunakan media TV, koran, dan majalah, apakah Nabi pernah mencontohkan? Kata ulama Mekkah, tidak bid’ah. Ini berarti ada kontradiksi pada diri mereka sendiri.

Menurutnya, agama kok jadi sempit begitu, semuanya harus ada contoh dari Nabi. “Oleh karenanya jangan saling menyaalahkan, karena kita belum dijamin diterima amalam yang kita amalkan. Ini kan masalah cabang semua. Yang pakai qunut di bilang bid’ah. Kenapa tidak shalat berjamaah dengan Pak Fulan, saya tidak mau, karena dia shalatnya pakai qunut, bid’ah. Anda punya ilmu, tapi akhlak ilmu, tidak ada. Kenapa qunut di saat shalat shubuh disebut bid’ah? Padahal shalat shubuh yang pakai dan tidak pakai qunut, tetap sah. Yang tidak sah, yang tidak shalat shubuh,” tambahnya.

Tapi kan di Masjidil Haram, shalat shubuhnya tidak pakai qunut Itu kan imamnya, menggunakan Madzhab Hambali. Dulu pendiri N.U, Kyai Hasyim sy’ari dan pendiri Muhammadiyah seiring sejalan, tidak saling menyalahkan. Tahlil atau tidak tahlil, tidak perlu diributkan. Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mau diajak tahlilalan. Ini contoh beragama yang baik. Punya sikap toleransi, tidak saling menyalahkan.

Contoh bid’ah yang sesat, apakah ada ayat Al-Qufr’an dan Hadis yang menyatakan setelah Nabi Muhammad masih ada nabi lagi? Itu bid’ah. Ini baru bid’ah karena bertentangaan dengan Al-Qur’an dan Hadis. Kalau tahlilan dan Maulid Nabi, coba buktikan, apakah ada larangan dari Al-Qur’an dan hadis. Orang yang pahamnya setelah Nabi masih ada nabi lagi, seperti Ahmadiah adalah bid’ah, karena Allah telah menegaskan, Nabi Muhammad sebagai penutup Nabi. Rasulullah juga menegaskan,, “Aku adalah nabi terakhir, tidak ada nabi setelah aku.”

Ada lagi sekelompok orang (Syiah) yang mengatakan, para shahabat Nabi, kafir. Apakah betul. Ini jelas bid’ah, karena Allah sendiri dalam Al-Qur’an memuji habis para shahabat Nabi. Pujian Allah terhadap generasi pertama islam, “Kalian sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk manusia.” Bagaimana mungkin para shahabat Nabi dikafirkan sedangkan Allah saja memujinya. Nabi juga mengingatkan agar jangan mencaci maki para shahabatku. “ Ini baru sesat.

Yang kedua kata Imam Syafi’ie, bid’ah yang tidak menyalahi sedikit pun dari Al-Qur’an, Hadis, perkataan sebagian shahabat, dan kesepakatan ulama, maka itu bid’ah yang baik. Sebab ada perkataan Umar bin Khattab, “Sebaik-baik bid’ah shalat taraweh berjamaah sebulan penuh, padahal di zaman Rasul selama 9 tahun Ramadhan, tidak pernah ada taraweh berjamaah. Hadis ini ada dalam Bukhori Muslim.

Kesimpulannya semua pihak harus menjaga toleransi. Jika diundang tahlilan, kalau memang tidak sepaham, tolak dengan halus. Jangan disebut bid’ah. “Kita adalah generasi penerus, kita harus bersatu. Perbedaan pendapat harus kita jadikan sebagai khasanah Islam. Sifat saling menghormati adalah cermin jiwa yang besar. “

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun