Sebagimana sabda Nabi Muhammad dalam hutbahnya artinya: "Dan untuk badanmu ada hak bagimu"
 Dari Zakariya Bin Abi Zaidah dari Al-Sya'bi berkata: Saya mendengar nukman bin basir berkata diatas mimbar dan iya mengarahkan jarinya pada telinganya, saya mendengar RAsulullah SAW bersabda:Â
"Halal itu jelas, haram juga jelas, diantara keduanya itu subhat, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barang siapa menjaga diri dari barang subhat, maka iya telah bebas untuk agama dan kehormatannya, barang siapa yang terjerumus dalam subhat maka iya seperti pengembala disekitar tanah yang dilarang yang dikhawatirkan terjerumus. Ingatlah sesungguhnya bagi setiap pemimpin daerah larangan.Â
Larangan Allah adalah yang diharamkan oleh Allah, ingatlah bahwa sesungguhnya dalam jasad tersebut segumpal daging, jika baik maka baiklah seluruhnya, jika jelek maka jeleknya seluruh tubuhnya, ingatlah itu adalah hati". (HR. Muttafaqun alaih)
[1] Nur Rianto, Dasar-dasar Ekonomi Islam, (Solo: PT. Era Adicitra Intermedia, 2011), hlm 14
[2] Edwin Nasution, Pengenalan Ekslusif Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), hlm 61
[3] ] Asmuni Solihan ,Fikih Ekonomi Umar bin AI-Kaththab, (Jakarta: Khalifa, 2010), hlm 182-185
[4] Eko Suprayitno, Ekonomi Islam,( Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005), hlm 92