Mohon tunggu...
Shoima Fajri
Shoima Fajri Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Peraturan Pemerintah Mengenai Pembuangan Limbah Rumah Tangga di Sungai

22 Agustus 2023   22:59 Diperbarui: 22 Agustus 2023   23:23 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

e-Journal Komunikasi Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum (Volume 5 Nomor 3 November 2022)

337

mekanisme terlebih dahulu supaya tidak menyebabkan kerusakan lingkungan. menggunakan disahkannya undang-undang wilayah yang mengatur duduk perkara lingkungan hayati. Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 yang melindungi limbah cair rumah tangga, mewajibkan dilakukannya tata cara pengolahan air limbah di rumah yang berasal dari kegiatan mencuci, kamar mandi, dan dapur lainnya serta memenuhi baku mutu kesehatan lingkungan dan syarat kesehatan untuk memutus mata rantai dari Wabah.

#Amerta2023 #AngkatanMudaKsatriaAirlangga
#KsatriaAirlangga #UnairHebat #BanggaUNAIR #Ksatria(14)_Garuda(10)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun