Keempat, sebagai tokoh lobby dan jagoan komunikator Sumbar di fora nasional sejak tahun 2000 sampai 2016, Irman dapat menjadi dinamisator, influenser, generator internal 14 orang DPR RI dan 4 DPD dari Sumbar sebgai partnership Pemerintah Provinsi pada 2024-2029 ini. Meski hasli akhir belum diumumkan, akan tetapi melihat kalkulasi angka perolehan suara DPD pada PSU 13 Juli kemarin, tak syak lagi, insya Allah Irman masuk nominasi mendekati  pasti untuk menjadi salah satu dari  4 orang DPD itu.
Kelima, PSU telah memberikan insentif ulang bagi petugas  17.569 TPS di perovinsi ini. Begitu pula kepada KPU Provinsi, Kabupaten, Kota dan Kecamatan dan jajarannya. Dilansir dari berbagai media, dana PSU yang 360 Milyar tambah dana untuk Bawaslu 40 Milyar , total 400 milyar menjadi legal penggunaannya dan sekaligus berdampak ekonomi kepada Sumatera Barat.  Dana Pemilu 2024 bahkan konon juga sudah disiapkan untuk  hal-hal yang berkenaan, seperti PSU ini.
Di balik itu semua, tetap saja ada kajian bahwa PSU juga menimbulkan hal-hal negatif. Pertama, bagi yang sudah diumumkan sebagai  pemenang pada 14 Februari 2024. Mereka harus mengulang kerja keras mengonsolidasi diri dan pendukungnya.
 Bagi yang kalah, mereka terpaksa juga berbuat hal yang sama, meski tidak terlalu yakin untuk merebut angka di atas mereka yang sudah menang itu. Enerji dan materi yang dulu sudah habis-habisan, kini minimal pada batas dan kemampuan tertentu diulang lagi mengurasnya.
Kedua, pasrtisipasi pemilih menjadi rendah. Semangat rakyat memilih tidak terlalu menggebu. Terutama bagi generasi milenial  pelajar, siswa dan mahasiswa sedang libur. Bagi yang terbiasa keluar Sumbar menggunakan masa libur akan riskan kalau hanya untuk PSU itu pulang ke TPS-nya. Kalau 14 Februari 2024 jatuhnya hari Rabu maka PSU kemarin 13 Juli jatuh hari Sabtu, alias hari libur resmi mingguan rutin.
Ketiga, waktu 45 hari yang diberikan MK pada 10 Juni Ketika palu diketok, dilaksanakan oleh KPU menjadi 13 Juli. Artinya 33 hari waktu untuk mereka menyiapkan semuanya adalah terlalu singkat. Apa lagi diiringi ketentuan lain, di antaranya tak boleh kampanye terbuka. Pelaksanaannya mereka kampanye terselubung dengan media online, sosmed dan cara-cara yang dapat dimaklumi oleh banyak pihak.
Akhirnya, apapun hasilnya dalam beberapa hari ke depan tentulah akan menjadi pelajaran sangat dalam bagi semua pihak. Penyelenggara Pemilu, para calon, petugas dan penegak hukum serta Masyarakat, Mereka semua  pastilah menjadikan PSU ini sebagai pelajaran dan pengalaman sangat berharga.
Rupanya demokrasi dan tegaknya hukum harus selalu diperjuangkan. Dan Sumatera Barat serta warga Minang di mana pun berada selalu bercermin dengan pengalaman. Semua berharap pada mekanisme demokrasi 5 tahun lagi dan seterusnya kelalaian dan ke-abaian atau apa pun namanya, tak terulang. Semoga. (*)