Pra pencoblosan Pilpres dan Pileg-Pemilu 14 Februari 2024 Â kemarin, ada 17 nama tokoh yang direkomendasi PWM Sumbar untuk dipilih warganya sebagai kader politik yang harus dimenangkan. Â Pada dokumen yang ada di Penulis terdapat nama-nama Andre Rosiade, Sadiq Pasadigu, Alex Lukman, Guspardi Gaus, Darul Siska, Mulim Yatim, Jelita Donal (Fatullah) dan 10 Â lainnya.Â
Pasca Pilpres dan Pemilu itu, khusus Pileg tentu ada tokoh politik yang sumbringah. Sebaliknya ada yang loyo. Secara umum, di antara mereka ada tokoh politisi yang berasal dari warga dan pimpinan Muhammadiyah sesuai starata tingkatannya.
Esai singkat ini menyumbang-saran untuk tidak "besar hidung"  bagi yang sukses dan  patah arang, apalagi  putus asa di dalam berpolitik  bagi kalangan tertentu.
Muhammadiyah dan Politik
Muhammadiyah pada dasarnya memberikan rambu-rambu untuk ini.  Sejak Muktamar Ujung Padang (Sekarang Makassar) 1971 hingga tanwir-tanwir Muhammadiyah di Denpasar, Bali Januari 2002; Makassar Juni 2003; Mataram, Desember 2004 dan Muktamar, Malang Juli 2005, terakhir Muktamar Solo, Juli 2022, berturut-turut terkristal abstraksi peranan warga Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa-beernegara  secara mendasar.
Di situ secara substantif dikatakan bahwa kewajiban dan hak politik adalah kewajiban dan hak setiap warga negara-bangsa. Oleh karena itu, setiap warga Muhammadiyah dapat mengaplikasikan hak-hak perorangannya dalam politik kebangsaan. Tetapi Muhammadiyah sebagai persyarikatan tidak terlibat dalam politik praktis.
Setiap warga Muhammadiyah yang ikut politik praktis diminta menjadi teladan dalam akhlak dan etika politik serta menjunjung nilai-nilai luhur dalam politik. Diharapkan pula warga Muhammadiyah tersebut memilih institusi politik yang relevan dengan tujuan Muhammadiyah.
Di dalam perjalanan sejarah, lebih kurang 36 tahun belakangan ini ternyata warga Muhammadiyah selamat secara relatif dan mematuhi rambu rambu tersebut. Akan tetapi warga Muhammadiyah sebagian besar tetap saja, kadang kala terombang-ambing di tengah lautan partai politik dalam 12 kali Pemilu (1971- 2024).
Kenyataan Empirik
Di dalam suasana demikian tidak terpungkiri bahwa ada masalah-masalah laten maupun manifes, di antaranya sebagai berikut.