Sub-CPMK 4. Secara umum pemeriksaan sektor usaha perkebunan sawit dapat dikelompokkan menjadi empat tahapan berikut :
1. Tahap Perencanaan dan Identifikasi Risiko.
2. Tahap strategi dan Penilaian Risiko.
3. Tahap eksekusi.
4. Tahap kesimpulan dan pelaporan.
Sebagai contoh KAP Meruya Illir dan Rekan akan melakukan audit laporan keuangan pada perusahaan Perkebunan Sawit PT. Pandawa Korawa. Penerapan PSAK 69 atas Aset Biologis, dimana pada 16 Desember 2015 DSAK IAI telah mengesahkan Exposure Draft (ED) PSAK 69: Agrikultur yang telah disepakati berlaku efektif untuk laporan keuangan tahunan yang dimulai atau setelah tanggal 1 Januari 2018. PSAK 69 merupakan adopsi dari IAS (International Accounting Standard) 41 mengenai perlakuan akuntansi untuk sektor agrikultur yang meliputi pengungkapan, penyajian, pengukuran dan pelaporan mengenai aset biologis.
Pertanyaan 1 : Tentukan jumlah sampling, jika jumlah populasi transaksi klien PT. Pandawa Korawa tidak diketahui (Cochran's Samples Size Formula).
Jawab :
Cochran's Samples Size Formula dapat dirumuskan sebagai :