Mohon tunggu...
Shofwa Fathina
Shofwa Fathina Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Magister Akuntansi Angkatan 40 Universitas Mercubuana Tugas Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Nama Mahasiswa : Shofwa Fathina NIM : 55521120001

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 13 Pemeriksaan Pajak: Proses Auditing Sektor Usaha Perkebunan Sawit

16 Juni 2023   05:42 Diperbarui: 16 Juni 2023   06:03 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sub-CPMK 4. Secara umum pemeriksaan sektor usaha perkebunan sawit dapat dikelompokkan menjadi empat tahapan berikut :

1. Tahap Perencanaan dan Identifikasi Risiko.

2. Tahap strategi dan Penilaian Risiko.

3. Tahap eksekusi.

4. Tahap kesimpulan dan pelaporan.

Sebagai contoh KAP Meruya Illir dan Rekan akan melakukan audit laporan keuangan pada perusahaan Perkebunan Sawit PT. Pandawa Korawa. Penerapan PSAK 69 atas Aset Biologis, dimana pada 16 Desember 2015 DSAK IAI telah mengesahkan Exposure Draft (ED) PSAK 69: Agrikultur yang telah disepakati berlaku efektif untuk laporan keuangan tahunan yang dimulai atau setelah tanggal 1 Januari 2018. PSAK 69 merupakan adopsi dari IAS (International Accounting Standard) 41 mengenai perlakuan akuntansi untuk sektor agrikultur yang meliputi pengungkapan, penyajian, pengukuran dan pelaporan mengenai aset biologis.

SA 530 ;dokpri
SA 530 ;dokpri

Pertanyaan 1 : Tentukan jumlah sampling, jika jumlah populasi transaksi klien PT. Pandawa Korawa tidak diketahui (Cochran's Samples Size Formula).

Jawab :

Cochran's Samples Size Formula dapat dirumuskan sebagai :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun