Mohon tunggu...
Shofwa Fathina
Shofwa Fathina Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Magister Akuntansi Angkatan 40 Universitas Mercubuana Tugas Mata Kuliah Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak Nama Mahasiswa : Shofwa Fathina NIM : 55521120001

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2 Pajak Internasional: Analisis dan Interpretasi Data Math

6 Juni 2023   18:32 Diperbarui: 6 Juni 2023   18:41 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Soal (IV) selesaikan persamaan Tax Haven Country memiliki persamaan equilibirium sebagai berikut:

Tax Haven Country merupakan sebutan untuk negara yang memberikan tarif pajak penghasilan yang rendah bahkan pembebasan pajak bagi para wajib pajak. OECD menetapkan empat kriteria untuk tax haven country yaitu tarif pajak rendah atau 0%, tidak terdapat pertukaran informasi, tidak terdapat transaparansi administrasi perpajakan, serta tidak terdapat syarat aktivitas substansi perusahaan. Persyaratan aktivitas inti perusahaan hanya dibedakan berdasarkan penduduk dan bukan penduduk.

Persamaan 4a ;dokpri
Persamaan 4a ;dokpri

Sesuai persamaan soal IV a diperoleh hasil p=1. Nilai p = 1 mungkin menunjukkan bahwa negara yang disertakan dalam variabel perhitungan dapat memberikan penghematan pajak (nilai 1 positif). Akan tetapi mungkin penghematan tersebut tidak cukup signifikan karena angka yang diperoleh kecil.

Persamaan 4b ;dokpri
Persamaan 4b ;dokpri

Sesuai persamaan IV b diperoleh hasil perhitungan yang cukup kompleks dan melibatkan akar hingga pembagian. Hal ini mungkin menunjukkan bahwa negara serta faktor-faktor lain yang terlibat dalam perhitungan Tax Haven Country ini cukup kompleks. Perusahaan memiliki alternatif P1 dan P2 dalam mengambil keputusan terkait pemilihan Tax Haven Country. Kedua pilihan tersebut sama kompleksnya dan mungkin membutuhkan penelaahan mana variabel yang mempengaruhi secara lebih kuat.

Demikian perhitungan dan pembahasan ini dibuat sebagai sarana diskusi kita bersama. Kritik dan saran dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Referensi :

https://www.pajak.com/pajak/metode-penentuan-transfer-pricing-yang-diakui/

https://komputerisasi-akuntansi-d4.stekom.ac.id/informasi/baca/MEMAHAMI-TREATY-SHOPPING/179a12ccbbc2273fece501b35aea3e8fd7583b4a

https://www.pajakku.com/read/608be03deb01ba1922ccaac5/Controlled-Foreign-Company:-Pengertian-dan-Implementasi-di-Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun