Mohon tunggu...
Shofiyah Ajeng Sekar Arum
Shofiyah Ajeng Sekar Arum Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

tulis apa saja yang ingin kamu tulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Waspada Cemaran Bakteri E. Coli pada Makanan Pihak KKP dan Mahasiswa UNUSA Lakukan Pengawasan TPP Sekitar Pelabuhan Tanjung Perak

26 Oktober 2023   21:27 Diperbarui: 26 Oktober 2023   21:36 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah menyiapkan alat, petugas memasukan lidi kapas steril kedalam botol yang berisikan garam buffer phosphate kemudian lidi kapas steril diusapkan ke alat makan dengan teknik menyilang dan berputar.

  • Mulut botol yang berisikan garam buffer phosphate disterilkan menggunakan bunsen dan lidi kapas steril yang telah diusapkan ke alat makan dimasukkan kedalam botol dan ditutup rapat.

  • Setiap botol yang berisikan garam buffer phosphate dan lidi kapas steril diberikan label yang berisikan informasi mengenai tanggal pengambilan sampel, lokasi pengambilan sampel, dan nama sampel.

  • Sampel akan diserahkan kepada Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk diuji secara bakteriologis dengan jenis pemeriksaan bakteri E. coli.

  • Hasil dari pemeriksaan sampel makanan dan usap alat makan akan dijadikan sebagai acuan bentuk rekomendasi yang akan diberikan oleh pihak KKP Kelas I Surabaya kepada penjamah makanan dan pengelola tempat pengelolaan pangan di wilayah pelabuhan Tanjung Perak. Selain dari hasil pemeriksaan sampel pemberian rekomendasi juga dapat mengacu pada kondisi penjamah makanan dan tempat pengelolaan pangan. Untuk mengetahui hal tersebut pihak KKP Kelas I Surabaya bersama mahasiswa magang melakukan pengawasan sanitasi tempat pengelolaan pangan (meliputi pengukuran suhu, kelembaban, cahaya, kelengkapan fasilitas, dll)  dan wawancara singkat terhadap penjamah makanan. Sebagian besar penjamah makanan di sekitar wilayah  pelabuhan Tanjung Perak masih belum paham mengenai hygiene sanitasi dan banyak yang belum memiliki sertifikat kursus hygiene sanitasi makanan. Karena ketidakpahaman tersebut sebagian besar penjamah makanan tidak memakai alat perlindungan diri seperti celemek, sarung tangan sekali pakai, penutup rambut, dll. Padahal menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 penjamah makanan wajib memiliki sertifikat kursus hygiene sanitasi makanan dan selalu memakai alat perlindungan diri untuk meminimalisir kontaminasi terhadap makanan yang diolah.

    Dokpri
    Dokpri

    Dengan adanya kegiatan pengawasan hygiene sanitasi tempat pengelolaan dan pemantauan jumlah bakteri E. coli yang dilakukan secara rutin, pihak KKP dapat memastikan dan selalu memantau makanan yang dijual oleh tempat pengelolaan pangan di wilayah pelabuhan Tanjung Perak aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko penularan penyakit melalui makanan. Selain itu dengan adanya kegiatan ini mahasiswa magang juga dapat belajar mengenai cara pengambilan sampel makanan dan usap alat makan serta bentuk rekomendasi yang dapat diberikan jika tempat pengelolaan pangan tidak sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. 

    Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat UNUSA mengucapkan terima kasih kepada kemendikbud ristek dikti yang telah memberikan kesempatan untuk magang di Kantor Kesehatan Kelas I Surabaya Wilayah Kerja Tanjung Perak dan mendapatkan pengalaman yang sangat berkesan serta ilmu yang bermanfaat bagi Mahasiswa Kesehatan Masyarakat UNUSA. Harapan kedepannya dengan adanya program magang MBKM Mahasiswa dapat lebih siap dalam menghadapi dunia kerja.

    Nama : Shofiyah Ajeng Sekar Arum

    NIM : 2130021028

    Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun