Mohon tunggu...
Shofiyah Ajeng Sekar Arum
Shofiyah Ajeng Sekar Arum Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

tulis apa saja yang ingin kamu tulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Waspada Cemaran Bakteri E. Coli pada Makanan Pihak KKP dan Mahasiswa UNUSA Lakukan Pengawasan TPP Sekitar Pelabuhan Tanjung Perak

26 Oktober 2023   21:27 Diperbarui: 26 Oktober 2023   21:36 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus keracunan makanan di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), KLB keracunan pangan di Indonesia pada 2021 sebesar 50 kasus yang diproyeksikan menjadi 5.000 kasus dengan jumlah yang terpapar 256.900 orang. Sebanyak 178.300 orang mengalami sakit dan 1.000 orang meninggal dan pada tahun 2022 kasus KLB keracunan meningkat sebanyak 44% atau 72 kasus dengan jumlah yang terpapar 5.505 orang, 2.788 orang mengalami sakit dan 5 orang meninggal dunia. Gejala yang timbul akibat keracunan makanan adalah diare, muntah, dehidrasi dan dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani. Salah satu bakteri penyebab keracunan pangan di Indonesia adalah bakteri Escherichia coli. Bakteri Escherichia coli atau biasa disebut bakteri E. coli biasa hidup di usus manusia dan hewan, yang fungsinya sebenarnya untuk menjaga kesehatan sistem pencernaan tetapi bakteri E. coli juga dapat menyebabkan penyakit khususnya diare pada manusia melalui makanan. Berdasarkan Permenkes no.2 tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan batas bakteri E. coli yang ada pada makanan adalah <3,6 MPN/gr atau <1,1 CFU/gr dan pada minuman adalah 0 CFU/100ml.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berupaya mencegah keluar masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Permenkes RI Pasal 1 Nomor 33 Tahun 2021). KKP terbagi menjadi beberapa substansi salah satunya adalah substansi Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL) yang bertugas memastikan lingkungan di wilayah kerja KKP terbebas dari risiko penyakit. Tempat pengelolaan pangan (TPP) di wilayah pelabuhan tak luput dari pengawasan pihak KKP karena dapat berpotensi menularkan penyakit yang disebabkan oleh bakteri E. coli, maka dari itu pihak KKP Kelas I Surabaya melakukan pemantauan terhadap jumlah bakteri E. coli pada makanan dan alat makan.

Pemantauan jumlah bakteri khususnya bakteri E. coli pada makanan dan alat makan pada tempat pengelolaan pangan wilayah pelabuhan Tanjung Perak dilakukan rutin 1 bulan sekali. Pihak KKP Kelas I Surabaya melakukan pemantauan jumlah bakteri E.coli dengan pengambilan sampel makanan dan melakukan usap alat makan di tempat pengelolaan pangan wilayah pelabuhan Tanjung Perak yang akhirnya diserahkan pada Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk diuji secara bakteriologis. Pada periode bulan Agustus-Desember 2023 mahasiswa Kesehatan Masyarakat UNUSA yang melaksanakan magang MBKM di Kantor Kesehatan Kelas I Surabaya ikut berpartisipasi dalam pengambilan sampel makanan dan usap alat makan di tempat pengelolaan makanan di wilayah pelabuhan Tanjung Perak. Tata cara pengambilan sampel makanan dan usap alat makan pada tempat pengelolaan pangan yang dilakukan oleh KKP Kelas I Surabaya, antara lain :

1). Pengambilan sampel makanan

  1. Persiapan alat : coll box, kantong/plastik penyimpan sampel, kapas yang telah diberikan alkohol 70%, sarung tangan, label, sendok steril, bunsen, pemantik, dan formulir pengambilan sampel. Semua alat dipastikan steril dengan cara diusap menggunakan kapas yang sudah diberi alkohol 70%, dan juga sendok disterilkan menggunakan bunsen.

  2. Pengambilan sampel makanan kurang lebih sebanyak 100-200 gram menggunakan sendok yang telah disterilkan kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik ziplock agar sampel tersebut tetap dalam kondisi steril.

  3. Setiap kantong ziplock yang telah berisikan sampel makanan diberikan label yang berisikan informasi mengenai tanggal pengambilan sampel, lokasi pengambilan sampel, dan nama sampel.

  4. Sampel akan diserahkan kepada Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk diuji secara bakteriologis dengan jenis pemeriksaan bakteri E. coli.

2). Usap alat makan

  1. Persiapan alat : coll box, kapas yang telah diberikan alkohol 70%, sarung tangan, label, lidi kapas steril (lidi waten), bunsen, pemantik, botol yang berisikan garam buffer phosphate dan alat makan berbahan pecah belah yang akan dijadikan sampel. Sebelum melakukan pengambilan sampel usap alat tangan petugas dipastikan steril dengan mengusap seluruh permukaan tangan yang telah memakai sarung tangan dengan kapas yang telah diberikan alkohol 70%.

  2. Setelah menyiapkan alat, petugas memasukan lidi kapas steril kedalam botol yang berisikan garam buffer phosphate kemudian lidi kapas steril diusapkan ke alat makan dengan teknik menyilang dan berputar.

  3. Mulut botol yang berisikan garam buffer phosphate disterilkan menggunakan bunsen dan lidi kapas steril yang telah diusapkan ke alat makan dimasukkan kedalam botol dan ditutup rapat.

  4. Setiap botol yang berisikan garam buffer phosphate dan lidi kapas steril diberikan label yang berisikan informasi mengenai tanggal pengambilan sampel, lokasi pengambilan sampel, dan nama sampel.

  5. Sampel akan diserahkan kepada Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk diuji secara bakteriologis dengan jenis pemeriksaan bakteri E. coli.

Hasil dari pemeriksaan sampel makanan dan usap alat makan akan dijadikan sebagai acuan bentuk rekomendasi yang akan diberikan oleh pihak KKP Kelas I Surabaya kepada penjamah makanan dan pengelola tempat pengelolaan pangan di wilayah pelabuhan Tanjung Perak. Selain dari hasil pemeriksaan sampel pemberian rekomendasi juga dapat mengacu pada kondisi penjamah makanan dan tempat pengelolaan pangan. Untuk mengetahui hal tersebut pihak KKP Kelas I Surabaya bersama mahasiswa magang melakukan pengawasan sanitasi tempat pengelolaan pangan (meliputi pengukuran suhu, kelembaban, cahaya, kelengkapan fasilitas, dll)  dan wawancara singkat terhadap penjamah makanan. Sebagian besar penjamah makanan di sekitar wilayah  pelabuhan Tanjung Perak masih belum paham mengenai hygiene sanitasi dan banyak yang belum memiliki sertifikat kursus hygiene sanitasi makanan. Karena ketidakpahaman tersebut sebagian besar penjamah makanan tidak memakai alat perlindungan diri seperti celemek, sarung tangan sekali pakai, penutup rambut, dll. Padahal menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 penjamah makanan wajib memiliki sertifikat kursus hygiene sanitasi makanan dan selalu memakai alat perlindungan diri untuk meminimalisir kontaminasi terhadap makanan yang diolah.

Dokpri
Dokpri

Dengan adanya kegiatan pengawasan hygiene sanitasi tempat pengelolaan dan pemantauan jumlah bakteri E. coli yang dilakukan secara rutin, pihak KKP dapat memastikan dan selalu memantau makanan yang dijual oleh tempat pengelolaan pangan di wilayah pelabuhan Tanjung Perak aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko penularan penyakit melalui makanan. Selain itu dengan adanya kegiatan ini mahasiswa magang juga dapat belajar mengenai cara pengambilan sampel makanan dan usap alat makan serta bentuk rekomendasi yang dapat diberikan jika tempat pengelolaan pangan tidak sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. 

Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat UNUSA mengucapkan terima kasih kepada kemendikbud ristek dikti yang telah memberikan kesempatan untuk magang di Kantor Kesehatan Kelas I Surabaya Wilayah Kerja Tanjung Perak dan mendapatkan pengalaman yang sangat berkesan serta ilmu yang bermanfaat bagi Mahasiswa Kesehatan Masyarakat UNUSA. Harapan kedepannya dengan adanya program magang MBKM Mahasiswa dapat lebih siap dalam menghadapi dunia kerja.

Nama : Shofiyah Ajeng Sekar Arum

NIM : 2130021028

Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun