Mohon tunggu...
Shofi Rizki Akbar
Shofi Rizki Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung

13 Desember 2021   12:54 Diperbarui: 13 Desember 2021   13:06 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Covid-19 berdampak pada banyak sektor, terutama sektor pariwisata. Kebijakan lockdown dan pembatasan sosial yang dilakukan oleh banyak negara termasuk Indonesia membuat semua kegiatan harus dilaksanakan dari rumah. 

Kebijakan tersebut sangat berdampak pada sektor pariwisata, karena kebijakan tersebut menyebabkan tingkat kunjungan wisatawan menurun drastis. 

Dimana ini juga akan menjadi efek domino bagi pengusaha hotel, restoran, oleh-oleh, dan apapun yang berkaitan dengan pariwisata. 

Pendapatan mereka semua akan menurun karena turunnya jumlah wisatawan yang akan menginap di hotel, makan di restoran, ataupun membeli oleh-oleh. 

Hal itu sangat merugikan kabupaten/kota yang menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber utama pendapatan asli daerah mereka. Terdampaknya sektor pariwisata akibat Pandemi membuat penerimaan daerah tersebut juga ikut menurun karena berkurangnya penerimaan yang bersumber dari pajak hotel, pajak restoran, dan pajak lain-lain yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

Kabupaten Badung adalah salah satu Kabupaten yang ikut terdampak akibat Pandemi Covid-19 ini, hal itu karena sumber utama pendapatan asli daerah Kabupaten Badung berasal dari sektor pariwisata. 

Kabupaten Badung adalah salah satu kabupaten di Indonesia yang terletak di Provinsi Bali. Provinsi Bali terutama Kabupaten Badung terkenal dengan pemandangannya yang indah dan banyaknya objek wisata. Hal tersebut membuat banyak wisatawan asing maupun domestik berkunjung kesana. 

Banyaknya wisatawan yang berkunjung membuat roda perekonomian berputar dengan baik di Kabupaten Badung. Hotel, restoran, tempat wisata, dan  pusat oleh-oleh berjalan dengan baik dan banyak memberikan penerimaan bagi pemerintah daerah Kabupaten Badung lewat pajak yang dipungut. 

Tidak heran jika kita menilik data dari Badan Pusat Statistik (BPS) maka akan terlihat bahwa pendapatan asli daerah Kabupaten Badung didominasi oleh penerimaan yang berasal dari pajak daerah. Berdasarkan data dari BPS, pendapatan asli daerah Kabupaten Badung pada tahun 2015 adalah sebesar Rp 3.001.464.263.013,83 dan sebesar Rp 2.598.718.129.653,77 berasal dari penerimaan pajak daerah. 

Ini menggambarkan betapa penerimaan yang berasal dari pajak daerah menyumbang banyak angka dalam pendapatan asli daerah Kabupaten Badung. 

Karena Kabupaten Badung terkenal dengan sektor pariwisatanya yang unggul, maka pajak daerah yang banyak menyumbang pada pendapatan asli daerah berasal dari pajak hotel dan pajak restoran. 

Situasi Pandemi dan kebijakan yang dikeluarkan sebagai respon dari terjadinya Pandemi ini mempengaruhi pendapatan asli daerah Kabupaten Badung. 

Dengan diberlakukannya pembatasan sosial maupun lockdown, maka kunjungan wisatawan baik asing maupun domestik menurun drastis di Kabupaten Badung. 

Menurun drastisnya kunjungan wisatawan membuat bisnis hotel, restoran, pusat oleh-oleh, dan bisnis lainnya yang sangat bergantung pada sektor pariwisata menjadi ikut terdampak. Konsumen dari bisnis-bisnis tersebut menurun dan mengakibatkan pendapatan yang diperoleh juga menurun. 

Dengan pendapatan yang sangat sedikit, bisnis-bisnis tersebut menjadi tidak mampu untuk membayar pajak. Jangankan membayar pajak, bahkan beberapa hotel maupun restoran harus mengurangi jumlah karyawan mereka karena pendapatan mereka tidak cukup untuk membayar gaji karyawan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan asli daerah Kabupaten Badung sangat menurun di tahun 2020. Pendapatan asli daerah Kabupaten Badung tahun 2020 hanya sebesar Rp 2.116.974.302, padahal ditahun-tahun sebelumnya yakni tahun 2018 dan 2019 pendapatan asli daerah Kabupaten Badung mencapai Rp 4.555.716.407 dan Rp 4.835.188.460. Ini menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah Kabupaten Badung benar-benar terdampak akibat Pandemi, yakni menurun sekitar lebih dari 50 persen. 

Menurunnya pendapatan asli daerah ini diakibatkan oleh lesunya bisnis-bisnis seperti hotel, restoran, dan pusat oleh-oleh karena dampak pandemi terhadap sektor pariwisata. Kunjungan wisatawan yang menurun drastis di masa pandemi membuat hotel, restoran, dan pusat oleh-oleh kehilangan pasar dan konsumen mereka. 

Hal ini kemudian berimbas pada penerimaan daerah yang ikut merosot karena sumber utamanya yakni sektor pariwisata melalui penerimaan pajak hotel dan restoran sangat menurun drastis. Merespon hal tersebut, pemerintah pusat memberikan kompensasi atas penurunan pajak hotel dan pajak restoran dengan memberikan hibah kepada 10 destinasi pariwisata. 

Namun, kompensasi atau stimulus tersebut diikuti dengan kebijakan dari pemerintah pusat berupa peniadaan pemungutan pajak hotel dan pajak restoran oleh pemerintah daerah. Peniadaan pajak hotel dan pajak restoran ini akan sangat merugikan Kabupaten Badung, karena pajak hotel dan pajak restoran adalah sumber utama dari pendapatan asli daerah Kabupaten Badung.

Sebelum pandemi ini terjadi, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung cukup tinggi, dimana PAD tersebut didominasi oleh penerimaan dari pajak hotel dan pajak restoran karena Kabupaten Badung terkenal akan sektor pariwisatanya yang unggul. Pendapatan asli daerah Kabupaten Badung di tahun 2019 mencapai Rp 4,8 triliun dimana dari jumlah itu penerimaan dari pajak hotel dan pajak restoran sebesar Rp 3,2 triliun.  

Hal itu berarti pajak hotel dan pajak restoran menyumbang sekitar lebih dari 60 persen terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Badung tahun 2019. 

Namun, karena sektor pariwisata adalah sektor yang terkena dampak cukup parah akibat pandemi maka kabupaten/kota yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai sumber utama pendapatan daerah mereka (dalam hal ini termasuk Kabupaten Badung) juga harus merasakan imbasnya. 

Bila pandemi ini terus berlarut-larut dan tak kunjung usai, maka mau tidak mau kabupaten/kota yang mengadalkan pariwisata sebagai sektor yang menjadi sumber utama pendapatan daerah mereka harus mencari alternatif lain.

 Mereka tidak bisa hanya mengandalkan pajak yang berasal dari pajak hotel dan pajak restoran, karena bisnis yang berada di sektor pariwisata tersebut sangat terpengaruh oleh pandemi ini. 

Pemerintah daerah harus mencari dan menggali potensi pajak yang lain sebagai sumber penerimaan daerah menggantikan pajak hotel dan pajak restoran yang sedang sangat merosot penerimaannya di masa pandemi ini sembari mencoba untuk memulihkan sektor pariwisata sedikit demi sedikit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun