Mohon tunggu...
Shofi Aulia
Shofi Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030043 UIN Sunan Kalijaga

23107030043 UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi dan Inovasi: Dinamika Pondok Modern dan Pondok Salafi

7 Juni 2024   21:19 Diperbarui: 7 Juni 2024   21:27 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pondok dengan slogannya "berdiri diatas untuk semua golongan" ini terkenal dengan lembaga yang bernama Kuliyyatul Mu'allimin/Mu'allimat al-Islamiyah (KMI). Jika di Pondok Salaf mempelajari nahwu terbagi kedalam beberapa jenis (imriti, jurumiyah, alfiyah, dan lain-lain) di Pondok Modern mempelajari kitab nahwu wadhih. Kitab ini terdiri dari 5 jilid. Pondok Modern juga mempelajari shorof, balaghah, adyan, hadis, dan pelajaran agama lainnya.

Di Pondok Modern Darussalam Gontor terdapat percetakan buku bernama La Tansa, disana menyediakan kebutuhan berbagai kitab yang bisanya digunakan dalam pembelajaran di Pondok Modern. Rata-rata, Pondok Modern di Indonesia menggunakan kitab yang dicetak di La Tansa.

Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan Pondok Salaf: penguasaan dan kedalaman ilmu agama, menanamkan nilai-nilai kesederhanaan, dan biasanya biaya lebih terjangkau. Kelebihan Pondok Modern: menggunakan teknologi dan metode interaktif, membekali santri dengan keterampilan yang relevan untuk dunia modern.

Kekurangan Pondok Salaf: metode pembelajaran yang cenderung konvensional dan kurang inovatif. Kekurangan Pondok Modern: biasanya memerlukan biaya yang lebih tinggi dibandingkan Pondok Salaf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun