Adapun hal-hal lainnya yang harus diperhatikan yaitu perilaku hidup sehat dan bersih selama masa transisi yaitu dua bulan pertama, seperti halnya wajib memakai masker, selalu menjaga kebersihan tangan bisa dengan mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer.Â
Selain pembelajaran di dalam kelas ada juga kegiatan yang dilakukan di luar kelas seperti ekstrakurikuler dan kegiatan olahraga hal tersebut belum diperbolehkan. Selain proses pembelajaran hal lain yang biasanya ada di sekolah adalah kantin yang belum diperbolehkan buka selama masa transisi dan juga aktifitas siswa lainnya yang menimbulkan keramaian.
Adapun beberapa point yang telah disetujui oleh beberapa pihak terkait apa saja yang harus dipersiapkan untuk kegiatan belajar mengajar di masa pandemi (new normal), seperti:
- Toilet bersih, sarana cuci tangan, disinfektan, hand sanitizer
- Memakai masker
- Thermogun
- Guru dan orang tua yang memiliki kormobid tidak diperkenankan masuk
- Siswa jika sakit atau keluarganya yang sakit juga dilarang masuk
Di masa pandemi seperti sekarang dana BOS dapat digunakan untuk persiapan proses pembelajaran satuan pendidikan, salah satunya dalam pembelian paket data siswa dan guru.point selanjutnya setelah pembahasan BOS yaitu terdapat perbedaan keputusan dalam pemberian honor yaitu guru yang mendapatkan honor tidak perlu guru ber-NUPTK.Â
Dan juga ketentuan pembayaran honor yang semula masing-masing honorer mendapatkan 50% menjadi tanpa batas. BOP PAUD juga mendapatkan keputusan untuk penggunaan yang tidak jauh berbeda dengan dana BOS yaitu dipergunakan untuk pembelian paket data, sarana protokol kesehatan, dan kelonggaran penggunaan dana untuk honor tanpa batas. Masing-masing Kepala Sekolah di setiap tingkatan dapat menggunakan diskresinya.
Dalam jenjang pendidikan tinggi, kalender akademik akan dimulai Agustus 2020, Pendidikan tinggi keagamaan dimulai September 2020 jika hal ini tetap berlangsung sesuai remcana. Namun pembelajaran tetap berlangsung secara online.Â
Untuk kegiatan yang mmembutuhkan lab atau ruangan khusus seperti praktikum, bengkel, penelitian, diperbolehkan namun dengan membuat kelompk kecil atau bersifat individu, namun untuk aktifitas urgent seperti perihal kelulusan mahasiswa, maka setiap pimpinan kampus memiliki kebijakan yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan lingkungan kampus tersebut ada yang mengizinkan mahasiswa datang ke kampus ada yang melarang mengingat lokasi yang rawan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H