Semasa pandemi ini yang menjadi hal utama selama pandemi ini tentunya Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat juang para pendidik dan juga siswa yang sudah saling merindukan kawan dan gurunya.Â
Tahun ajaran baru tetap dimulai Juli 2020 seseuai dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa 94% peserta didik, pendidik tendik di daerah zona kuning, merah, oranye, tidak diperkenankan belajar tatap muka (sekitar 483 kab/kota). 6% dari daerah zona hijau, boleh membuka pembelajaran tatap muka hanya dengan protokol kesehatan sangat ketat yang pastinya memiliki beberaa ketentuan yang tidak bisa di tawar.Â
Salah satunya adalah: Semuanya berdasarkan pertimbangan gugus tugas dengan persetujuan pemda dan persetujuan orang tua agar anaknya diperkenankan pergi ke sekolah. Sekolah tidak bisa memaksa jika orangtuanya tidak memperkenankan.
Sekolah yang masih dalam kawasan zona hijau, diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka hanya di level SMP-SMA dengan memenuhi ketentuan yang telah di sebutkan diatas.Â
Setelah 2 bulan berlangsung dan meihat hasik dari pembelajaran tatap muka yang dilakukan barulah SD/MI diperbolehkan melakukan pembelajaran dengan tatap muka. Sama seperti yang diberlakukan pada SD/MI dua bulan setelah tahap SD/MI dibuka, barulah PAUD formal (TK/RA/TKLB) diberi izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Adapun peraturan untuk sekolah berasrama, pada zona hijau masih dilarang melalukan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (selama dua bulan).
Selama keputusan perihal pembelajaran dengan tatap muka. Komite sekolah wajib ikut andil dalam menyetujui pembelajaran dengan tatap muka. Tak lupa bahwa dalam membuat kesepakatan bersama tetap perlu menerapkan protokol kesehatan. Pembelajaran tatap muka pun akan di berhentikan jika dengan adanya hal itu level resiko yang terkait penyebaran covid-19 bertambah.
Terkait Masa Transisi.
Selama dua bulan pertama kelas berkemungkinan belum berjalan normal seperti biasanya, mengingat beberapa hal baru yang dibiasakan selama pembelajaran berlangsung. Yang terpenting dalam proses pembelajaran ini adalah jumlah murid yang masuk dalam kelas.Â
Untuk pengisian setiap kelas maksimal 50% dari kapasitas normal siswa di kelas hal ini diadakan mengingat jarak yang harus di jaga oleh setiap masing-masing siswa minimal 1,5 meter. Dan juga jika kelas tidak memenuhi kriteria dari point sebelumnya maka perlu diadakannya shifting/jadwal.
Namun untuk tingkat PAUD ada ketentuan yang berbeda dengan waktu maksimal 5 bulan lagi baru dibuka dari mulai bulan Juli 2020. Adapun jarak yang harus dijaga dari setiap anaknya 3 meter.Â
Untuk mempermudah menjaga jarak aman untuk setiap siswanya maka maksimal jumlah siswa yang ada di dalam kelas adalah 5 orang, selain untuk menjaga dari setiap anak, juga mempermudah guru untuk mengatur anak.Â