Secara geografis, Kecamatan Tayu merupakan kecamatan termaju ketiga di Kabupaten Pati setelah Kecamatan Pati dan Kecamatan Juwana. Secara administratif, Tayu terbagi dalam 22 desa yang memiliki 72 rukun warga (RW) dan 368 Rukun Tetangga (RW).
Salah satu desa dari Kecamatan Tayu yaitu Desa Sambiroto, daerah pesisir letaknya dekat dengan laut sehingga mayoritas masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan dan pedagang karena di Desa Sambiroto memiliki pasar dan juga alun-alun.
Ikan dero didapat dari hasil tangkapan para nelayan desa sambiroto yang notabennya daerah pesisir. Para nelayan tersebut menjual hasil ikannya ke beberapa agen atau penyetor atau penyalur ikan dero mentah sampai menjadi setengah jadi, yang kemudian dikirim ke pabrik untuk diolah dijadikan keripik ikan dero.Â
Di Desa Sambiroto sendiri terdapat tiga bos agen atau penyalur ikan dero yaitu Ibu Yani, Bapak Sariadi, dan Bapak Madun. Mereka adalah tangan kedua setelah para nelayan yang menghasilkan ikan.
Kajian ini lebih terfokus pada Ibu Yani, yang memiliki 20 karyawan buruh milet/mbelek (belah-belah ikan dero). Ikan dero sifatnya ketergantungan dengan air hujan, ketika musim hujan, ikan dero sangat banyak jumlahnya dibandingkan dengan musim kemarau, yang hanya sedikit dan bahkan hanya bisa dijual ke pasar setempat saja.
Para buruh milet/mbelek (belah-belah ikan dero) bekerja tidak menentu. Bahkan, di musim kemarau panjang ini banyak yang menganggur. Para buruh milet/mbelek (belah-belah ikan dero) ini yang mendominasi adalah kaum perempuan, seperti yang dijelaskan oleh Ester (1984: 98) bahwa di Negara berkembang, wanita merupakan bagian terbesar dalam angkatan kerja industri rumah tangga.Â
Adapun tujuan mereka bekerja untuk mengisi waktu luangnya sebagai ibu rumah tangga serta membantu perekonomian keluarga. Para buruh milet/mbelek (belah-belah ikan dero) bekerja setelah kewajibannya sebagai ibu rumah tangga diselesaikan, seperti nyapu, ngepel, memasak, mencuci baju, mencuci piring, dan sejenisnya. Jadi, para buruh tersebut bekerja sifatnya fleksibel.
Buruh, pekerja, worker, laborer, tenaga kerja atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha atau majikan (Hikmat, 2019: 219).Â
Disini, penulis mendapatkan dua responden buruh milet/mbelek (belah-belah ikan dero). Mereka adalah Ibu Hin dan Ibu Sri, sebagai karyawan dari Ibu Yani. Pembagian kerja buruh milet/mbelek (belah-belah ikan dero) yakni bergantung dengan bos agen/penyetor/penyalur ikan dero. Ibu Hin dan Ibu Sri merupakan satu tim dalam memilet/mbelek (belah-belah ikan dero).
Awalnya mereka bekerja sendiri-sendiri, namun karena menghabiskan banyak waktu dan tenaga, mereka memutuskan untuk bekerja sama. Ibu hin dan Ibu Sri biasanya mulai bekerja dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang dengan ikan dero yang disetori oleh Ibu Yani sebanyak 20 kg untuk dipilet atau dibelah-belah. Basir (1990: 151) berpendapat bahwa adanya kaitan positif antara jam kerja dengan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja.Â
Langkah awal yang dilakukan adalah memotong ndas (kepala) ikan, kemudian dipilet/mbelek (dibelah-belah), selanjutnya di cuci hingga bersih. Dalam memilet/mbelek (belah-belah ikan dero) membutuhkan ketrampilan khusus, ada teknik yang dilakukan agar cepat dan tidak memakan banyak waktu. Setelah itu, ikan di setorkan ke rumah Ibu Yani untuk ditimbang kembali, kemudian upah dikasih pada saat itu juga.