Mohon tunggu...
Shiva Noviar Aulia
Shiva Noviar Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ekonomi Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya merupakan Mahasiswi Prodi Ekonomi Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Efektivitas Kebijakan Publik Melalui Pengukuran dan Evaluasi Kinerja yang Komprehensif

2 Juli 2023   18:00 Diperbarui: 2 Juli 2023   18:09 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai suatu tujuan. Para sarjana menekankan aspek kebijakan publik dan menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama yang dicapai melalui usaha bersama dan membutuhkan rencana-rencana yang mengikat, yang tertuang dalam suatu kebijakan oleh pihak yang berwenang, seperti pemerintah.

Masih terdapat banyak definisi mengenai apa artinya kebijakan publik termasuk ruang lingkupnya. Namun, tulisan ini tidak diperuntukan untuk menjelaskan definisi konseptual maupun operasional dari kebijakan publik. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan alternatif pendekatan dalam melakukan evaluasi kebijakan publik yang komprehensif agar dapat meningkatkan efektivitas kebijakan publik.

Pada hakikatnya, menurut Jones (1996) efektivitas suatu program adalam suatu penilaian atau pengukuran terhadap sejauh mana kegiatan dalam program-program yang telah dilakukan dapat mencapai tujuan awal dari program tersebut. Tulisan ini dibuat untuk menambah wawasan tentang bagaimana evaluasi terhadap kebijakan dapat dilakukan sehingga mencerminkan penilaian sesungguhnya daripada sekedar interpretasi dari aktor kegiatan (organisasi sektor publik) yang menjalankan kebijakan itu sendiri.

Konsep Evaluasi Kebijakan

Konsep Evaluasi

            Evaluasi biasanya ditunjukan untuk menilai sejauh mana keefektivan kebijakan publik guna dipertanggungjawabkan kepada konstituennya. Melalui evaluasi akan diperoleh sebuah informasi tentang apa yang telah dicapai dan belum dicapai dari sebuah program informasi hasil evaluasi selanjutnya digunakan sebagai bahan perbaikan dari suatu program. Dengan kata lain evaluasi akan diketahui efektivitas, kualitas, efisiensi, kinerja, dan produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya sekaligus untuk meningkatkan program tersdebut. 

Hasil dari kegiatan evaluasi akan dapat mengetahui hal-hal yang telah dicapai dan apakah suatu program  dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi dapat diambil keputusan apakah program dan kebijakan tersebut akan: (1) diteruskan, (2) direvisi, (3) dihentikan, atau (4) dirumuskan kembali sehingga dapat ditemukan tujuan, sasaran dan alternatif baru yang sama sekali belum dilaksanakan.

Manfaat dan Tujuan Evaluasi

Menurut Dunn (2003:609-610) berpendapat bahwa evaluasi memberikan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja suatu kebijakan, artinya seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan yang telah dicapai melalui tindakan publik; evaluasi akan memberikan sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari metode-metode analisis kebijakan lainnya, termasuk tentang perumusan masalah dan rekomendasi kebijakan.

 Menurut Nugroho (2009:535-536) berpendapat bahwa tujuan pokok evaluasi bukanlah untuk menyalah-nyalahkan, melainkan untuk melihat seberapa besar kesenjangan antara pencapaian dan harapan dari suatu kebijakan publik. Tugas selanjutnya adalah bagaimana mengurangi atau menutup kesenjangan yang terjadi. Jadi, evaluasi kebijakan publik harus dipahami sebagai sesuatu yang bersifat positif. Evaluasi bertujuan untuk mencari kekurangan dan menutupi kekurangan tersebut.

Pengertian Kebijakan Publik

Ada banyak definisi mengenai apa itu kebijakan publik yang mempunyai makna yang berbeda-beda. Berikut ini beberapa definisi tentang kebijakan publik:

  • Chandler dan Plano (1988): Kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan suatu masalah publik atau pemerintah. Kebijakan publik merupakan suatu intervensi yang dilakukan oleh pemerintah demi kepentingan kelompok yang kurang beruntung dalam masyarakat agar mereka dapat hidup, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara luas.
  • Thomas R. Dye (1981): Definisi kebijakan publik menurut Thomas R. Dye ini dapat diklasifikasikan sebagai keputusan (decision making), dimana pemerintah mempunyai wewenang untuk menggunakan keputusan otoritatif, termasuk keputusan untuk membiarkan sesuatu terjadi, demi teratasinya suatu persoalan publik.
  • David Easton (1969): Definisi kebijakan publik menurut Easton diartikan sebagai suatu proses manajemen yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat publik dan hanya pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan tindakan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah publik.

Berdasarkan beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pihak berwenang seperti pemerintah yang berorientasi pada tujuan tertentu untuk kepentingan seluruh masyarakat. Kebijakan pemerintah merupakan pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang bersifat mengikat dan hanya pemerintah saja yang dapat melakukan kebijakan ini dengan sah untuk masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk yang dipilih oleh pemerintah untuk mengalokasikan nilai-nilai kepada masyarakat.

Implementasi Kebijakan

Nugroho (2003:158) berpendapat bahwa implementasi kebijakan pada hakikatnya adalah sebuah tindakan agar suatu kebijakan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya. Untuk mengimplementasukan kebijakan publik, ada dua langkah yaitu menerapkan dalam bentuk program-program atau melalui formulasi kebijakan derivate atau turunan dari kebijakan publik tersebut. Menurut Gerston (1992), implementasi merupakan sebagian dari proses kebijakan pembuatan kebijakan publik, implementasi merupakan cara atau bentuk pengubahan dari suatu keputusan yang kemudian diimplementasikan.

Konsep Evaluasi Kebijakan

Menurut Anderson dalam Winarno (2008:166), secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian suatu kebijakan yang mencangkup substansi, implementasi, dan dampak pelaksanaan kebijakan tersebut. Namun, pada dasarnya ketika seseorang ingin melakukan evaluasi kebijakan ada tiga hal yang perlu diperhatian, seperti:

  • Evaluasi kebijakan ini berusaha untuk memberikan informasi valid tentang kinerja kebijakan. Evaluasi dalam hal ini berfungsi untuk menilai cara pelaksanaan kebijakan dan menilai hasil dari pelaksanaan program tersebut.
  • Evaluasi kebijakan berusaha untuk menilai kepantasan tujuan atau target dalam masalah yang dihadapi. Dasar asumsi yang digunakan adalah kebijakan publik dibuat untuk menyelesaikan masalah-masalah publik, maka evaluasi harus menilai apakah tujuan yang telah ditetapkan kebijakan tersebut benar-benar mampu menyelesaikan masalah publik yang ada.
  • Evaluasi kebijakan berusaha untuk memberikan sumbangan pada kebijakan lain terutama dalam segi metodologi. Maksudnya adalah hasil dari penilaian evaluasi dapat dijadikan bahan belajar bagi para pelaku kebijakan yang lainnya.

MODEL-MODEL EVALUASI KEBIJAKAN 

Model Evaluasi Alkin (UCLA)

Model evaluasi ini dikembangkan oleh Alkin pada tahun 1969 yang mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses meyakinkan keputusan, memilih informasi yang tepat, mengumpulkan dan menganalisis sebuah informasi sehingga dapat melaporkan hasil ringkasan data-data yang berguna bagi pembuat keputusan dalam memilih beberapa alternatif kebijakan. Alkin menyampaikan ada lima macam evaluasi, yaitu:

  • System Assessment berkaitan dengan keadaan atau posisi system,
  • Programme planning membantu untuk pemilihan program
  • Programme implementation yang akan memberikan informasi tentang seberapa jauh suatu program telah dikenalkan
  • Programme improvement yaitu memberikan informasi tentang seberapa jauh program telah berjalan, apakah dalam mencapai tujuan ada masalah-masalah baru yang muncul.
  • Programme certification yang memberikan informasi tentang nilai atau guna program. Penerapan model ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah metode yang digunakan memberikan dampak yang positif atau negatif.

Model CIPP (Context, Input, Proses and Producty)

Stuflebeam (Tayibnapis, 2008) mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan, maka dari itu beliau membagi evaluasi menjadi empat macam, yaitu:

  • Context evaluation to serve planning decision, hal ini berkaitan dengan tujuan program.
  • Input evaluation structuring decision yang berkaitan dengan sumberdaya, alternatif pemanfaatannya, secara prosedur kerja untuk mencapai suatu tujuan.
  • Process evaluatin to serve implementing decision, hal ini berkaitan dengan proses untuk mengimplementasikan keputusan.
  • Product evaluatin to serve recycling decision, yang berkaitan dengan tindak lanjut keputusan dari suatu kebijakan.

Model Evaluasi Kebijakan Menurut Jones dan Lerner & Lasswell

Menurut Jones (1996) mengartikan bahwa setiap evaluasi selalu membutuhkan teknik pengukuran dan metode analisis yang akhirnya menghasilkan forms of recommendation. Maka dari itu, dalam menjalankan evaluasi kebijakan kita membutuhkan metode analisis, teknik pengukuran, dan menghasilkan rekomendasi dalam formulir yang tersedia. Evaluasi kegiatan menurut Jones berisi rangkaian-rangkaian sebagai berikut:

  • Kondisi objek program
  • Perencanaan teknik pengukuran
  • Metode analisis
  • Format usulan pasca evaluasi

Menurut Lester & Laswell (2000) evaluasi kebijakan berusaha untuk menilai berhasil atau tidaknya program berdasarkan kriteria dan standar yang telah dibuat selain itu digunakan untuk menilai konsekuensi kebijakan yang ditunjukan dampak-dampaknya.

Berdasarkan operasionalissi diatas, maka indikator-indikator dapat dikenali dan dinilai. Indikator kebijakan terdiri dari penilaian dan keberhasilan. Penilaian sangat ditentukan dengan mengukur konsekuensi kebijakan dan dampak-dampak yang ditimbulkan. Selanjutnya, keberhasilan kebijakan diukur dari kriteria dan standar dan munculah pertanyaan, apakah kebijakan telah bisa memprediksi konsekuensi dari kebijakan yang berlaku dan memberikan dampak baik secara positif dan normatif kepada masyarakat. Dari dampak positif maupun negatif tersebut tetap menjadi untuk eksplanasi dari evaluasi kebijakan ini.

Secara kualitatif evaluasi kebijakan ini dapat dilakukan dengan mencari jawaban dan    penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:

  • Siapa yang membiayain kebijakan tersebut? Apakah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah atau bantuan asing?
  • Individu, kelompok atau masyarakat manakah yang akan menerima keuntungan dari kebijakan tersebut?
  • Apakah kebijakan atau program yang dijalankan telah memberikan dampak pada subjek kebijakan?
  • Adakah kebijakan sejenis yang dapat melengkapi dan menjadi rujukan dari kebijakan atau program yang dievaluasi?
  • Dapat disimpulkan bahwa, proses evaluasi kebijakan adalah sebuah tindakan penilaian atas manfaat atau keunggulan dari suatu gagaan atau ide baik eksplisit atau implisit.

Model Evaluasi Kebijakan Menurut Brinkerhoff

Brinkerhoff (1983) mengemukakan tiga golongan evaluasi yang disusun berdasarkan penggabungan elemen-elemen yang sama, yaitu:

  • Fixed and Emargenet Evaluation atau disebut dengan desain evaluasi tetap. Evaluasi ini ditentukan dan direncanakan secara sistematik sebelum implementasi dikerjakan. Desain dikembangkan berdasarkan tujuan program disertai dengan seperangkat pertanyaan yang akan dijawab oleh informasi yang akan diperoleh dari sumber-sumber tertentu. Metode evaluasi ini dibuat untuk beradaptasi dengan pengaruh dan situasi yang sedang berlangsung ataupun berkembang.
  • Formative vs Summative Evaluation digunakan untuk memperoleh informasi yang dapat membantu memperbaiki proyek, kurikulum atau lokakarya. Evaluasi sumatif dibuat untuk menilai kegunaan suatu objek, apakah suatu program akan diteruskan atau diberhentikan saja.
  • Experimental and Quasi Experimental Design vs Natural/Unobtrusive Inquiry, metode ini berkaitan dengan intervensi dan manipulasi. Apakah evaluasi akan melibatkan intervensi ke dalam kegiatan atau mencoba memanipulasi kondiri, orang yang diperlukan dan variabel yang dipengaruhi.

Application Theory

Penelitian evaluasi kebijakan merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengevaluasi kebijakan menggunakan prinsip-prinsip dan metode evaluasi untuk menilai isi, implementasi dan dampak dari suatu kebijakan. Ruang lingkup penelitian evaluasi kebijakan meliputi:

  • Potensi dan masalah kebijakan: Penelitian kebijakan dapat melakukan penelitian evlauiasi terhadap potensi dan masalah suatu kebijakan yang digunakan sebagai bahan untuk pembuatan kebijakan. Hasilnya adalah potensi dan masalah tersebut relevan atau tidak relevan dengan rumusan kebijakaan.
  • Profil pembuat kebijakan: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui profil pembuat kebijalkann, kelompok kepentingan dan kelompok penekan.
  • Rumusan kebijakan: Penelitian ini terkait dengan proses perumusan kebijakan, berapa lama suatu kebijakan dibuat, sosialisasi dan ruang lingklup isi kebijalkan. Tujuannya adalah mengetahui latar belakang kebijakan tersebut dirumuskan.
  • Implementasi kebijakan: Penelitian implementasi kebijakan sama dengan penelitian proses pelaksanaan kebijakan. Tujuannya adalah untuk mengetahui seberapa jauh kebijakan dan program-program yang telah diimplementasikan.
  • Penelitian output: Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan atau output kebijakan tercapai. Output yang dinilai meliputi kualitas, kuantitas, manfaat, efisiensi, efektifitas sumber daya dan biaya yang digunakan untuk menghasilkan output yang dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
  • Outcome kebijakan: Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak kebijakan apakah bersifat negatif atau positif dari pencapaian output.

Contoh Studi Kasus Penelitian Terdahulu Mengenai Evaluasi Kebijakan Publik 

"Evaluasi Program Pemberdayaan UMKM oleh Ramadhan Pratama, Sujianto, Meyzi Herianto Jurnal Administrasi Negara UNRI VOL 15 Nomor 4 Januari 2020"

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya masyarakat yang membuka usaha di berbagai macam bidang, namun usaha tersebut belum mencapai titik keberhasilan. Hal inilah yang menjadi tugas bagi pemerintah dalam membantu mencari solusi agar permasalahan tersebut dapat diatasi, tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi permasalahan yang dihadapi dalam program pemberdayaan masyarakat di bidang UMKM di kelurahan Maharatu serta faktor-faktor yang menghambat program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi UMKM.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan evaluasi program pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi UMKM di kelurahan Maharatu Kota Pekanbaru belum mencapai hasil yang diharapkan, dimana dalam pelaksanaan UMKM masih banyak ditemukan beberapa masalah sepeti usaha-usaha belum seutuhnya berhasil dan belum mencapai titik keberhasilan.

Implikasi terhadap penelitian yang akan dilakukan adalah memberikan kontribusi teori evaluasi kebijakan publik. Hasil penelitian ini dapat digunkan sebagai acuan penelitian selanjutnya untuk melihat bagaimana evaluasi kebijakan yang tepat berdasarkan konsep kebijakan sehingga dalam penelitian ini dapat dijadikan rujukan dalam analisis evaluasi dalam konteks proses evaluasi kebijakan.

Dengan demikian, evaluasi merupakan salah catu cara  untuk mengetahui keberhasilan suatu program. Evaluasi dilakukan dengan cara menilai apakah upaya yang dilakukan oleh pemerintah telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu menyelesaikan masalah yang ada. Selain itu, hasil penelitian yang ada menyatakan bahwa evaluasi tidak menekankan pada kritik terhadap kekurangan yang ada, tetapi lebih fokus pada pembelajaran agar kekurangan kebijakan tidak terulang pada waktu yang akan datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun