Mohon tunggu...
Shiva Noviar Aulia
Shiva Noviar Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ekonomi Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya merupakan Mahasiswi Prodi Ekonomi Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Efektivitas Kebijakan Publik Melalui Pengukuran dan Evaluasi Kinerja yang Komprehensif

2 Juli 2023   18:00 Diperbarui: 2 Juli 2023   18:09 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada banyak definisi mengenai apa itu kebijakan publik yang mempunyai makna yang berbeda-beda. Berikut ini beberapa definisi tentang kebijakan publik:

  • Chandler dan Plano (1988): Kebijakan publik adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan suatu masalah publik atau pemerintah. Kebijakan publik merupakan suatu intervensi yang dilakukan oleh pemerintah demi kepentingan kelompok yang kurang beruntung dalam masyarakat agar mereka dapat hidup, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara luas.
  • Thomas R. Dye (1981): Definisi kebijakan publik menurut Thomas R. Dye ini dapat diklasifikasikan sebagai keputusan (decision making), dimana pemerintah mempunyai wewenang untuk menggunakan keputusan otoritatif, termasuk keputusan untuk membiarkan sesuatu terjadi, demi teratasinya suatu persoalan publik.
  • David Easton (1969): Definisi kebijakan publik menurut Easton diartikan sebagai suatu proses manajemen yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat publik dan hanya pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan tindakan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah publik.

Berdasarkan beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pihak berwenang seperti pemerintah yang berorientasi pada tujuan tertentu untuk kepentingan seluruh masyarakat. Kebijakan pemerintah merupakan pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang bersifat mengikat dan hanya pemerintah saja yang dapat melakukan kebijakan ini dengan sah untuk masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk yang dipilih oleh pemerintah untuk mengalokasikan nilai-nilai kepada masyarakat.

Implementasi Kebijakan

Nugroho (2003:158) berpendapat bahwa implementasi kebijakan pada hakikatnya adalah sebuah tindakan agar suatu kebijakan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya. Untuk mengimplementasukan kebijakan publik, ada dua langkah yaitu menerapkan dalam bentuk program-program atau melalui formulasi kebijakan derivate atau turunan dari kebijakan publik tersebut. Menurut Gerston (1992), implementasi merupakan sebagian dari proses kebijakan pembuatan kebijakan publik, implementasi merupakan cara atau bentuk pengubahan dari suatu keputusan yang kemudian diimplementasikan.

Konsep Evaluasi Kebijakan

Menurut Anderson dalam Winarno (2008:166), secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian suatu kebijakan yang mencangkup substansi, implementasi, dan dampak pelaksanaan kebijakan tersebut. Namun, pada dasarnya ketika seseorang ingin melakukan evaluasi kebijakan ada tiga hal yang perlu diperhatian, seperti:

  • Evaluasi kebijakan ini berusaha untuk memberikan informasi valid tentang kinerja kebijakan. Evaluasi dalam hal ini berfungsi untuk menilai cara pelaksanaan kebijakan dan menilai hasil dari pelaksanaan program tersebut.
  • Evaluasi kebijakan berusaha untuk menilai kepantasan tujuan atau target dalam masalah yang dihadapi. Dasar asumsi yang digunakan adalah kebijakan publik dibuat untuk menyelesaikan masalah-masalah publik, maka evaluasi harus menilai apakah tujuan yang telah ditetapkan kebijakan tersebut benar-benar mampu menyelesaikan masalah publik yang ada.
  • Evaluasi kebijakan berusaha untuk memberikan sumbangan pada kebijakan lain terutama dalam segi metodologi. Maksudnya adalah hasil dari penilaian evaluasi dapat dijadikan bahan belajar bagi para pelaku kebijakan yang lainnya.

MODEL-MODEL EVALUASI KEBIJAKAN 

Model Evaluasi Alkin (UCLA)

Model evaluasi ini dikembangkan oleh Alkin pada tahun 1969 yang mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses meyakinkan keputusan, memilih informasi yang tepat, mengumpulkan dan menganalisis sebuah informasi sehingga dapat melaporkan hasil ringkasan data-data yang berguna bagi pembuat keputusan dalam memilih beberapa alternatif kebijakan. Alkin menyampaikan ada lima macam evaluasi, yaitu:

  • System Assessment berkaitan dengan keadaan atau posisi system,
  • Programme planning membantu untuk pemilihan program
  • Programme implementation yang akan memberikan informasi tentang seberapa jauh suatu program telah dikenalkan
  • Programme improvement yaitu memberikan informasi tentang seberapa jauh program telah berjalan, apakah dalam mencapai tujuan ada masalah-masalah baru yang muncul.
  • Programme certification yang memberikan informasi tentang nilai atau guna program. Penerapan model ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah metode yang digunakan memberikan dampak yang positif atau negatif.

Model CIPP (Context, Input, Proses and Producty)

Stuflebeam (Tayibnapis, 2008) mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan, maka dari itu beliau membagi evaluasi menjadi empat macam, yaitu:

  • Context evaluation to serve planning decision, hal ini berkaitan dengan tujuan program.
  • Input evaluation structuring decision yang berkaitan dengan sumberdaya, alternatif pemanfaatannya, secara prosedur kerja untuk mencapai suatu tujuan.
  • Process evaluatin to serve implementing decision, hal ini berkaitan dengan proses untuk mengimplementasikan keputusan.
  • Product evaluatin to serve recycling decision, yang berkaitan dengan tindak lanjut keputusan dari suatu kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun