Mohon tunggu...
Shiva Noviar Aulia
Shiva Noviar Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ekonomi Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya merupakan Mahasiswi Prodi Ekonomi Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Efektivitas Kebijakan Publik Melalui Pengukuran dan Evaluasi Kinerja yang Komprehensif

2 Juli 2023   18:00 Diperbarui: 2 Juli 2023   18:09 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Model Evaluasi Kebijakan Menurut Jones dan Lerner & Lasswell

Menurut Jones (1996) mengartikan bahwa setiap evaluasi selalu membutuhkan teknik pengukuran dan metode analisis yang akhirnya menghasilkan forms of recommendation. Maka dari itu, dalam menjalankan evaluasi kebijakan kita membutuhkan metode analisis, teknik pengukuran, dan menghasilkan rekomendasi dalam formulir yang tersedia. Evaluasi kegiatan menurut Jones berisi rangkaian-rangkaian sebagai berikut:

  • Kondisi objek program
  • Perencanaan teknik pengukuran
  • Metode analisis
  • Format usulan pasca evaluasi

Menurut Lester & Laswell (2000) evaluasi kebijakan berusaha untuk menilai berhasil atau tidaknya program berdasarkan kriteria dan standar yang telah dibuat selain itu digunakan untuk menilai konsekuensi kebijakan yang ditunjukan dampak-dampaknya.

Berdasarkan operasionalissi diatas, maka indikator-indikator dapat dikenali dan dinilai. Indikator kebijakan terdiri dari penilaian dan keberhasilan. Penilaian sangat ditentukan dengan mengukur konsekuensi kebijakan dan dampak-dampak yang ditimbulkan. Selanjutnya, keberhasilan kebijakan diukur dari kriteria dan standar dan munculah pertanyaan, apakah kebijakan telah bisa memprediksi konsekuensi dari kebijakan yang berlaku dan memberikan dampak baik secara positif dan normatif kepada masyarakat. Dari dampak positif maupun negatif tersebut tetap menjadi untuk eksplanasi dari evaluasi kebijakan ini.

Secara kualitatif evaluasi kebijakan ini dapat dilakukan dengan mencari jawaban dan    penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:

  • Siapa yang membiayain kebijakan tersebut? Apakah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah atau bantuan asing?
  • Individu, kelompok atau masyarakat manakah yang akan menerima keuntungan dari kebijakan tersebut?
  • Apakah kebijakan atau program yang dijalankan telah memberikan dampak pada subjek kebijakan?
  • Adakah kebijakan sejenis yang dapat melengkapi dan menjadi rujukan dari kebijakan atau program yang dievaluasi?
  • Dapat disimpulkan bahwa, proses evaluasi kebijakan adalah sebuah tindakan penilaian atas manfaat atau keunggulan dari suatu gagaan atau ide baik eksplisit atau implisit.

Model Evaluasi Kebijakan Menurut Brinkerhoff

Brinkerhoff (1983) mengemukakan tiga golongan evaluasi yang disusun berdasarkan penggabungan elemen-elemen yang sama, yaitu:

  • Fixed and Emargenet Evaluation atau disebut dengan desain evaluasi tetap. Evaluasi ini ditentukan dan direncanakan secara sistematik sebelum implementasi dikerjakan. Desain dikembangkan berdasarkan tujuan program disertai dengan seperangkat pertanyaan yang akan dijawab oleh informasi yang akan diperoleh dari sumber-sumber tertentu. Metode evaluasi ini dibuat untuk beradaptasi dengan pengaruh dan situasi yang sedang berlangsung ataupun berkembang.
  • Formative vs Summative Evaluation digunakan untuk memperoleh informasi yang dapat membantu memperbaiki proyek, kurikulum atau lokakarya. Evaluasi sumatif dibuat untuk menilai kegunaan suatu objek, apakah suatu program akan diteruskan atau diberhentikan saja.
  • Experimental and Quasi Experimental Design vs Natural/Unobtrusive Inquiry, metode ini berkaitan dengan intervensi dan manipulasi. Apakah evaluasi akan melibatkan intervensi ke dalam kegiatan atau mencoba memanipulasi kondiri, orang yang diperlukan dan variabel yang dipengaruhi.

Application Theory

Penelitian evaluasi kebijakan merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengevaluasi kebijakan menggunakan prinsip-prinsip dan metode evaluasi untuk menilai isi, implementasi dan dampak dari suatu kebijakan. Ruang lingkup penelitian evaluasi kebijakan meliputi:

  • Potensi dan masalah kebijakan: Penelitian kebijakan dapat melakukan penelitian evlauiasi terhadap potensi dan masalah suatu kebijakan yang digunakan sebagai bahan untuk pembuatan kebijakan. Hasilnya adalah potensi dan masalah tersebut relevan atau tidak relevan dengan rumusan kebijakaan.
  • Profil pembuat kebijakan: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui profil pembuat kebijalkann, kelompok kepentingan dan kelompok penekan.
  • Rumusan kebijakan: Penelitian ini terkait dengan proses perumusan kebijakan, berapa lama suatu kebijakan dibuat, sosialisasi dan ruang lingklup isi kebijalkan. Tujuannya adalah mengetahui latar belakang kebijakan tersebut dirumuskan.
  • Implementasi kebijakan: Penelitian implementasi kebijakan sama dengan penelitian proses pelaksanaan kebijakan. Tujuannya adalah untuk mengetahui seberapa jauh kebijakan dan program-program yang telah diimplementasikan.
  • Penelitian output: Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh tujuan atau output kebijakan tercapai. Output yang dinilai meliputi kualitas, kuantitas, manfaat, efisiensi, efektifitas sumber daya dan biaya yang digunakan untuk menghasilkan output yang dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
  • Outcome kebijakan: Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak kebijakan apakah bersifat negatif atau positif dari pencapaian output.

Contoh Studi Kasus Penelitian Terdahulu Mengenai Evaluasi Kebijakan Publik 

"Evaluasi Program Pemberdayaan UMKM oleh Ramadhan Pratama, Sujianto, Meyzi Herianto Jurnal Administrasi Negara UNRI VOL 15 Nomor 4 Januari 2020"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun