Adapun 50 residu beracun yang berbeda yang berhasil dideteksi pada sampel-sampel anggur tersebut, yaitu:
- 2 residu Tipe 4 yaitu klorpirifos dan Endrin aldehyde.
- 26 residu Tipe 3
- 22 residu, di mana jenis-jenisnya tidak terdaftar dalam aturan zat berbahaya berdasarkan hukum Thailand, antara lain Triasulfuron, Cyflumetofen, Chlorantraniliprole, Flonicamid, Etoxazole, dan Spirotetramat.
Otoritas Pangan Thailand mengatakan pestisida ini kemungkinan besar tidak mudah dihilangkan dari jaringan tanaman.Â
"Tiga puluh tujuh dari 50 residu beracun ini adalah pestisida sistemik (74 persen) yang berpotensi tertinggal dalam jaringan anggur sehingga sulit untuk dicuci," demikian laporan temuan tersebut dikutip dari CNN.Â
"Setiap sampel anggur mengandung antara 7-18 jenis residu beracun, dan 23 dari 24 sampel melebihi batas hukum untuk satu hingga enam jenis bahan kimia beracun," ungkap temuan tersebut.Â
Atas berita ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan akan melakukan sampling anggur Shine Muscat di pasar Indonesia. BPOM juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian berkaitan dengan temuan di Thailand tersebut.Â
Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan Malaysia juga melakukan pemantauan ketat di 70 titik di Malaysia atas pemberitaan dari Thailand tersebut.Â
Pemantauan yang dilakukan meliputi pemeriksaan dokumen impor, pemeriksaan fisik buah, pemeriksaan label, pengambilan sampel, dan penahanan di gudang importir.Â
Residu pestisida di Malaysia diatur dalam Peraturan 41 Regulasi Pangan 1985 yang mengacu pada standar Codex International, di mana impor akan dihentikan bila pihak berwenang menemukan ada pelanggaran terhadap ketentuan makanan impor dalam regulasi tersebut.Â