Pandemi Covid-19 di indonesia belum juga berakhir, oleh sebab itu pemerintah menetapkan kebijakan yang bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan menerapkan sosial ditancing dimana seluruh kegiatan atau aktivitas dilakukan didalam rumah.
Adanya aturan untuk tetap beraktifitas dirumah, yang mengharuskan work from home dan school from home, membuat masyakarat lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah dan menyebabkan akses penggunaan internet meningkat termasuk media sosial.
Hal itu membuat beberapa pekerja terpaksa harus mencari jalan lain untuk tetap memenuhi kebutuhan hidupnya seperti memanfaatkan adanya internet yang membuat kesempatan bagi para pengusaha kecil dan menengah tetap bertahan dengan meningkatan penjualan melalui media sosial. Dengan hadirnya internet dan sosial media, pemasaran dan promosi barang menjadi lebih luas terutama bagi pebisnis atau pelaku usaha yang baru mengembangkan bisnisnya.
Media sosial menyediakan fitur baru untuk promosi
Media sosial saat ini sangat mudah diakses dimanapun dan oleh siapapun terlebih saat pandemi seperti sekarang ini dimana kegiatan lebih banyak dilakukan di rumah dan lebih banyak mengakses internet yang tentunya banyak kesempatan besar untuk mendapatkan konsumen melalui jejaring sosial.
Berdasarkan situs Hootsuite, tahun 2020 di Indonesia ada 160 juta pengguna aktif media sosia dan platforms media sosial yang paling aktif di Indonesia yaitu Youtube 88%, Whatsapp 84%, Facebook 82%, dan Instagram 79%. Dari data tersebut, kita bisa melihat bahwa sekarang ini tingkat pengguna internet dan media sosial meningkat.Tidak bisa dipungkiri lagi, hal itu bisa meningkatkan branding dan penjualan online meningkat.
Sekarang ini media sosial telah menyediakan fitur “Sosial Commerce” yang dimanfaatkan untuk promosi, menjual dan membeli dari media sosial. Fitur ini tentunya banyak dijadikan sarana digital oleh pelaku bisnis di media sosial mereka. Tetapi di Indonesia layanan belanja di media sosial masih membutuhkan platform ketiga untuk melakukan transaksi pembayaran. Biasanya pembayaran dilakukan disitus resmi toko atau bisa juga bertransaksi langsung dengan si penjual menggunakan debit.
Facebook, twitter, instagram, hingga tiktokpun membuka lapak mereka untuk menjadi media penjualan sehingga tidak sulit bagi masyarakat untuk mengaksesnya. Facebook telah menabahkan fitur Shops atau belanja selama satu tahun ini dan Instagram juga meluncurkan tab belanja ke halaman mereka. Berbagai macam media sosial lainnya seperti Whatsapp, Snapchat, dan Line juga membuat fitur iklan dan belanja dalam satu tahun terakhir ini yang semakin membaurkan sosial commerce.
Keuntungan menggunakan media sosial sebagai akses penjualan
Dimasa pandemi yang belum berakhir ini, tentunya banyak keuntungan yang diraih dalam penjualan online. Karena jika masih berjualan normal dan berinteraksi secara langsung dengan pembeli, akan meningkatkan resikonya terpapar virus dan juga jumlah konsumen pun terbatas. Dengan adanya media sosial sebagai sarana untuk berbelanja online, konsumen hanya perlu menjelajah keinginan mereka melalui daring hingga menemukan barang yang dicari. Menemukan barang menjadi lebih mudah serta cepat dan tentunya tidak berinteraksi dengan konsumen lainnya. Bukan hanya soal mencari dan memilih barang, tapi kita juga bisa menggunakan sistem pembayaran online. Jadi, berbelanja menjadi lebih aman dan praktis.
Kendala Penjualan Dimedia Sosial Saat Pandemi