Mohon tunggu...
Shintya Aristi
Shintya Aristi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

A Public Administration Student who's interested in Public Relations, Policy Analysis and Digital Issues.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Demokrasi, Politik, dan Partai Digital untuk Pemilu 2024

26 November 2023   06:04 Diperbarui: 29 November 2023   18:16 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan data BPS (2009, 2014 dan 2019) peran partai politik dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) selalu mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu 19,29 persen pada tahun 2009, 61,71 persen tahun 2014 dan 80,62 persen pada tahun 2019. 

Hal tersebut menandakan partai-partai politik telah mampu mengikuti arus perkembangan zaman dengan menyesuaikan perubahan-perubahan iklim dan kondisi masyarakat. 

Selain itu, keberhasilan peran partai politik dalam IDI juga dapat dilihat dari menurunnya angka golput pada pemilu tahun 2019, yaitu hanya 19,24 persen data golput (data hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI)) setelah sebelumnya selalu mengalami penurnan sebanyak 23,30 persen pada Pilpres 2004, 27,45 persen pada Pilpres 2009, dan 30,42 persen pada Pilpres 2014 (data Komisi Pemilihan Umum (KPU)). 

Agar angka golput dapat terus menurun dan angka peran partai politik dapat continue naik, diperlukan suatu inovasi dan adaptasi digitalisasi dari berbagai partai politik sebagai bentuk aksi nyata dalam menghadapi tantangan di era digital saat ini.

Politik dan Partai Digital

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Saat ini, hampir seluruh masyarakat baik dari kalangan muda hingga tua memiliki dan mengakses media sosial. Inovasi fitur-fitur dari beberapa platform media sosial menarik perhatian masyarakat untuk mengakses dan menggunakan media sosial. 

Selain itu, kemudahan dalam penyampaian dan mendapatkan informasi secara real time juga menjadi salah satu keunggulan media sosial, sehingga mampu menarik perhatian masyarakat. 

Berdasarkan Data Reportal tahun 2023, terdapat total 167 juta masyarakat Indonesia pengguna media sosial, yang mana 153 juta merupakan pengguna di atas usia 18 tahun, yang merupakan 79,5% dari total populasi. 

Melihat dari hal tersebut, dapat diartikan bahwa mayoritas pengguna media sosial merupakan masyarakat yang usianya telah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. 

Untuk itu, partai politik harus memanfaatkan semaksimal mungkin penggunaan media sosial, baik untuk branding maupun memberikan edukasi mengenai demokrasi dan politik untuk masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun