Mohon tunggu...
Shinta Putri Hidayati Utami
Shinta Putri Hidayati Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

PH AU'21

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Himbauan Masyarakat untuk Tertib Prokes Meskipun Covid-19 Terkendali

31 Mei 2022   07:00 Diperbarui: 31 Mei 2022   07:18 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Nasional Tempo.co

Hal tersebut membuat beberapa negara di dunia mulai memberlakukan pelonggaran protokol kesehatan, salah satunya seperti mencabut kebijakan penggunaan masker di ruangan terbuka. 

Adapun negara-negara tersebut diantaranya Inggris, Spanyol, Italia, Denmark dan Singapura. Dicky Budiman, Epidemiolog Griffith University Australia menerangkan bahwa sebaiknya keputusan pelonggaran kebijakan protokol kesehatan pada beberapa negara tidak dilakukan dengan terburu-buru karena dapat mengingat  virus Covid-19 masih bersirkulasi di udara bebas dan belum sepenuhnya hilang, sehingga hal tersebut dapat memicu replikasi virus yang menimbulkan terjadinya mutasi virus  Covid-19.

Presiden Indonesia, Jokowi, memang baru-baru ini menetapkan pelonggaran kebijakan protokol kesehatan seperti mengizinkan tidak mengenakan masker di ruang terbuka yang tidak begitu padat kerumunan dan bagi yang melakukan perjalanan dalam dan luar negeri yang telah mendapatkan dosis vaksinasi secara penuh tidak perlu melakukan tes swab PCR, RAPID, maupun antigen. 

Pelonggaran kebijakan protokol kesehatan yang dilangsungkan oleh pemerintah Indonesia memang berlangsung lebih lambat dibandingkan negara-negara di benua Eropa diatas. 

Hal ini ditegaskan oleh Luhut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang mengungkapkan bahwa Indonesia memang tidak turut menetapkan pelonggaran kebijakan protokol kesehatan dengan terburu-buru karena Indonesia hendak melangsungkan proses peralihan atau disebut sebagai era new normal pandemi Covid-19 secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

Keputusan Indonesia dalam melonggarkan kebijakan protokol kesehatan dengan tidak terburu-buru dinilai tepat untuk meminimalisir terjadinya mutasi virus Covid-19. 

Kebijakan tersebut tentunya disambut secara euforia dan antusias oleh masyarakat karena penantian dua tahun yang membuat perubahan dalam beragam sektor kehidupan menjadi buruk akibat pandemi ini. Hingga hal itu dapat memicu masyarakat perlahan mulai mengabaikan protokol kesehatan.

Untuk mengatasi hal itu, Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, meminta masyarakat untuk senantiasa mempertahankan perilaku positif yang ada dalam protokol kesehatan guna untuk menjaga kesehatan diri masing-masing dan orang lain. Selain itu, penerapan perilaku positif tersebut tentu saja sangat penting dalam menjaga pola hidup, karena tidak hanya melindungi diri pada saat pandemi Covid-19 berlangsung melainkan untuk keberlangsungan hidup selanjutnya yang lebih sehat.

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tentunya tidak membiarkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan ini disalahgunakan oleh masyarakat. Hal yang terus dilakukan pemerintah untuk menjadikan kondisi Indonesia semakin lebih baik dan segera bangkit dari pandemi Covid-19 adalah dengan meningkatkan kapabilitas uji Covid-19 serta menggencarkan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan.

Kasus Covid-19 yang dalam kurun akhir waktu ini mengalami penurunan, tentunya menjadi salah satu harapan baik untuk kita semua. Hal ini tidak lain juga karena koordinasi dengan seluruh pihak untuk bersama-sama mengentas pandemi ini agar dapat beraktivitas seperti sedia kala. 

Oleh karena itu, meski kasus Covid-19 mulai terkendali, seluruh pihak, terutama masyarakat sebagai host terkait penyebaran virus ini yang masih bersirkulasi di udara bebas, penerapan protokol kesehatan tidak boleh diabaikan dimanapun berada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun