Mohon tunggu...
Shinta Nur Awalia
Shinta Nur Awalia Mohon Tunggu... Guru - shinta

SHINTA AWALIA ESSAY

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Strategi dan Teknik Bimbingan Pribadi Sosial

3 November 2019   20:49 Diperbarui: 3 November 2019   20:52 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga
bahgia dan kekal berdasarkan ketuhanan Ynag Maha Esa. Perkawinan bukan hanya sementara, teapi terus menerus antara suami dan istri dalam suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia. Dalam penjelasan pasal 1 Undang-undang No.1 tahun 1974 dikatakan bahwa ikatan lahir batin merupakan hal yang penting darisuatu perkawinan karena tujuan perkawinan bukanlah semata-mata untuk memenuhi hajat hawa nafsu saja, melainkan untuk mewujudkan keluarga bahagia dan dilandasi oleh ketuhanan Yang Maha Esa. [1]
Orang tua mempunyai Tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak, rumah tangga yang sehat bersih dan teratur serta diliputi rasa damai aman dan tentram serta rukun antara satu dengan lainnya akan mewujudkan keluarga yang bahagia yang hidup dalam masyarakat dengan melahirkan anak-anak yang terdidik dan mempunyai harapan yang cerrah dimasa yang akan datang. Hubungan yang hermonis antara orang tua dan anak sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan jiwa dan pendidikan si anak, hubungan yang serasi penuh pengertian dan kasih sayang akan membawa kepada pribadi si anak. Mengingat rumah tangga adalah tempat pendidikan yang pertama dikenal oleh anak, maka orang tua harus dapat mengetahui tentang tujuan pendidikan untuk anak-anaknya. [2]
Keluarga adalah unit terkecil dalam struktur masyarakat yang terbentuk dari sebuah pernikahan atau perkawinan. Pernikahan dan perkawinan terbentuk dari ikatan lahir bathin sepasang manusia yang bertujuan menciptakan kehidupan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.Pernikahan ini juga menjadi satu satunya jalan yang dilegalkan dalam Undang-Undang untuk memperoleh keturunan (anak).

Anak hadir dalam sebuah keluarga bagaikan kertas kosong. Anak belajar mengenai dirinya, bagaimana berprilaku dan berinteraksi pada lingkungan sekitar melalui keluarga, oleh karena itu keluarga juga disebut sebagai lingkungan yang pertama dan utama bagi seorang anak. Anak mendapatkan pengetahuan mengenai nilai-nilai kehidupan, pembentukan mental, psikologis dan belajar sosial dari kedua orang tuanya. 

Hal ini juga diungkapkanoleh Hurlock yang mengungkapkan bahwa tahun awal kehidupan anak, pendidikan dari orang tua dapat mempengaruhi perilaku dansikap anak. Kehidupan rumah tangga yang harmonis, rukun dan bersahajadiharapkan memberikan dampak positif bagi tumbuh dan kembang sosial dan emosi anak. [3]Namun, rumah tangga dalam keluarga tidak selalu harmonis,terkadang konflik dapat muncul dari sebuah ketidakcocokan, bila berlarut akan berujung kepada perceraian. 

Perceraian adalah salah satu kasus dalam keluarga di Indonesia yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Unit Statistik Badan Peradilan Umum dan Peradilan Agama menunjukkan perkara perceraian merupakankelompok perkara terbesar dalam peradilan di Indonesia. 50% perkara perceraian,33 % perkara pidana dan 17% perkara perdata. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (2013) Indonesia merupakan Negara dengan tingkat perceraian tertinggi di Asia Tenggara dan Mayoritas keluarga bercerai merupakan mereka yang usia pernikahan di bawah 10 tahun dan telah memilik anak (Anjani&Suryanto 2006). Hal ini mengindikasikan bahwa pasangan yang bercerai memiliki anak yang berada pada tahapan usia dini. [4]
Anak merupakan korban yang paling terluka ketika orang tuanya memutuskan untuk bercerai. Anak dapat merasa ketakutan karena kehilangan
sosok ayah atau ibu mereka, takut kehilangan kasih sayang orang tua yang kini tidak tinggal serumah. Mungkin juga mereka merasa bersalah dan menganggap diri mereka sebagai penyebabnya. Prestasi anak di sekolah akan menurun atau mereka jadi lebih sering untuk menyendiri.

 Kondisi lebih parah bila ekonomi keluarga pun tidak cukup untuk hidup. Permasalahan yang umumnya terjadi pada siswa yang memiliki orangtua yang berceraiadalah perhatian yang diberikan oleh orangtua tidak lengkap dan besar,orangtua menjadi sangat sibuk untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya. Pada keluarga single parent, orangtua berperan ganda dalam menjalankan kewajibannya sebagai orangtua. Hal ini dapat menghambat hubungan antara anak dan orangtua. 

Anak dari orang tua yang bercerai cenderung dinilai kurang baik secara sosial, maupun edukasional dibandingkan anak dari orang tua utuh. Kondisi
seperti ini menimbulkan asumsi bahwa siswa yang memiliki orangtua yang bercerai secara psikis kurang baik karena siswa kurang mendapat perhatian serta kasih sayang yang utuh dari kedua orang tua dan mengakibatkan prestasi akademik yang buruk.

Perceraian juga merupakan masalah besar bagi anak terutama anak yang masih usia sekolah dasar, karena pada masa usia ini anak membutuhkan kasih sayang dan perhatian penuh dari kedua orang tuanya. Hal ini juga memberipengaruh terhadap pendidikannya, suasana yang tidak nyaman untuk belajar dengan baik sehingga membawa pengaruh yang negatif terhadap perkembangan anak. Dalam studinya Bumpass dan Rindfuss menyebutkan bahwa anak-anak dari orang tua yang bercerai cenderung mengalami pecapaian tingkat pendidikan dan kondisi ekonomi yang rendah, serta mengalami ketidak stabilan dalam pernikahan mereka. Kesulitan ekonomi umumnya dialami oleh anak-anak yang berada dibawah pengasuh ibu dari kelas menengah ke bawah. [5] Adapun seorang anak yang terkena dampak dari penceraian dari kedua orang tuanya perlu adanya bimbingan pribadi sosial.


Bimbingan pribadi sosial adalah proses bantuan yang diberikan kepada individu yang bertujuan untuk membantu individu tersebut memahami dirinya sendiri, mengetahui bagaimana caranya berinteraksi dengan orang lain dan bersikap dengan mempertimbangkan keberadaan orang lain, memahami etika dan bersikap santun, membina sebuah keluarga serta memahami peran dalam tanggungjawab sosial (Gordon, 2013:13).

Bimbingan pribadi sosial ini dimaksud untuk mencapai tujuan tugas perkembangan pribadi sosial anak dalam mewujudkan pribadi yang mampu menyesuaikan diri dan bersosialisasi dengan lingkungan secara baik (Syaodih,2010:12). [6] 

Bimbingan pribadi sosial merupakan bimbingan untuk membantu anak dalam memecahkan masalah-masalah pribadi sosial.Biasanya pada masa anak-anak yang tergolong dalam masalah pribadi sosial adalah masalah hubungandengan sesama teman, dan guru atau pendamping ditempati belajar, pemahaman sifat dan kemampuan diri, penyesuaian diri dengan lingkungan sekitar dan masyarakat tempat tinggal mereka, dan penyelesaian konflik.
Bimbingan pribadi sosial diarahkan untuk memantapkan kepribadian dan mengembangkan kemampuan anak dalam menangangi masalah-masalah
dirinya.Bimbingan ini merupakan layanan yang mengarah pada pencapaian pribadi yang seimbang dengan memperhatikan keunikan karakteristik pribadi serta ragam permasalahan yang dialami oleh anak. Bimbingan pribadi sosial diberikan dengan cara menciptakan lingkungan yang kondusif, interaksi pendidikan yang akrab, mengembangkan sistem pemahaman diri dan sikap-sikap yang positif, serta keterampilan-keterampilan sosial pribadi yang tepat.


Guru atau pendamping dapat mengembangkan kemampuan pribadi sosialanak dengan cara dapat distimulasi melalui kegiatan bermain. selama bermain anak-anak berinteraksi dengan sebaya dan guru atau pendamping mereka. Stimulasi tersebut dapat terjadi karena pada saat bermain anak-anak melakukan kegiatan sebagai berikut:
a. Mempraktikkan keterampilan berkomunikasi baik verbal maupun non verbal dengan cara mengasosiasikan peran, mencoba memperoleh keuntungan saat bermain atau mengapresiasikan perasaan temannya.
b. Merespon perasaan teman sepermainan di samping menunggu giliran dan berbagai materi serta pengalaman.
c. Bereksperimen dengan peran- peran di rumah, sekolah dan komunitas dengan menjalin kontak dengan kebutuhan dan kehendak orang lain.
d. Mencoba melihat sudut pandang orang lain. Begitu anak bersentuhan dengan konflik tentang ruang, waktu, materi dan aturan, mereka
membangun strategi resolusi konflik secara positif.

Bimbingan dan konseling adalah suatu proses usaha yang diberikan konselor/guru untuk memfasilitasi/ membantu konseli/ individu/ murid agar mampu mengembangkan potensi atau mengatasi masalah. Potensi atau masalah tersebut dapat dikelompokkan ke dalam empat area/ wilayah garapan bimbingan dan konseling, yaitu: Pribadi, sosial, akademik (belajar) dan karir. Secara berturut-turut dan mendalam keempat area tersebut akan dibahas secara medalam. Dalam paket ini, akan dibahas secara mendalam mengenai bimbingan pribadi sosial.
Bantuan dalam bimbingan adalah proses bantuan yang sifatnya memandirikan murid. Misalnya bantuan yang diberikan kepada seorang murid yang belum dapat menyeberang jalan raya. Pertama kali bentuk bantuan yang diberikan adalah dengan membantu dia menyeberang, tetapi berikutnya diberikan pengetahuan/keterampilan melihat ke kanan kiri manakala mau menyeberang, jangan lari sekaligus sampai akhirnya murid tersebut dapat menyeberang jalan raya sendiri dengan selamat.
Berkaitan dengan bimbingan pribadi sosial, pada intinya adalah membentuk pribadi yang matang dan mandiri para murid, dengan karakteristik sebagai berikut:
1. Pemahaman diri (self understanding). Dalam hal ini, murid dapat memahami dirinya sendiri akan potensi yang dimiliknya serta permasalahan yang dihadapinya. Misalnya saja dapat diajukan kepada murid pertanyaan siapa saya (who am I). Tentu saja jawabannya di sekedar nama, usia, tempat tinggal, tinggi badan, berat badan, urutan kelahiran,tetapi lebih jauh jawabannya apakah saya termasuk murid yang pintar,sedang-sedang saja atau kurang (potensi intelegensi), apakah bakat saya (bahasa, hitungan, menggambar, baca puisi, menyanyi, dll), bagaimana kepribadian saya (pemaaf, pemarah, periang, derwaman, suka menolong,egois, dan lain sebagainya).
2. Penerimaan diri (self acceptance-Qona'ah). Dalam hal ini, murid hendaknya dapat menerima diri apa adanya potensi-potensi dan anugerah dari Allah, baik itu yang sesuai dengan harapan murid tersebut ataupun tidak (perbedaan antara ideal self dengan actual self). Misalnya, seorang murid laki-laki menerima kondisi dirinya yang tidak ganteng, kulitnya hitam, rambutnya keriting, karena diberikan bimbingan pribadi sosial bahwa dalam dirinya ada kelebihan yang dimilikinya dibandingkan dengan murid-murid lainnya, misalnya dia seorang murid yang cerdas atau pandai bergaul dan lain-lain. Setelah dapat menerima dirinya, maka murid tersebut akan mampu mengarahkan dirinya (self direction) untuk akhirnya mampu untuk memperbaiki dan mengembangkan dirinya (self improvement). Pada akhirnya murid tersebut dapat menyesuaikan diri (self adjustment) baik dengan dirinya maupun dengan tuntutan lingkungan sosialnya.

Departemen Kesehatan (2005), mengemukakan pengertian istilah pribadi sosial, yaitu setiap perubahan yang terjadi dalam kehidupan individu, baik yang bersifat psikologis maupun sosial yang mempunyai pengaruh timbal balik terhadap individu. Sejalan dengan pendapat tersebut, Chaplin (2000: 406)menyatakan bahwa pribadi sosial adalah sesuatu yang digunakan dengan menyangkut relasi sosial yang mencakup faktor-faktor psikologi. Drever (1998:447) menegaskan dengan menyatakan sesuatu yang digunakan dengan menyangkut hubungan sosial, sehingga hubungan- hubungan ini ditentukan oleh lingkungan fisik.
Bimbingan dan konseling pribadi sosial diarahkan untuk memantapkan kepribadian dan mengembangkan kemampuan individu dalam menangani
masalah-masalah dirinya. Bimbingan ini merupakan layanan yang mengarah pada pencapaian pribadi yang seimbang dengan memperhatikan keunikan karakteristik pribadi serta ragam permasalahan yang dialami oleh murid, dengan mempertimbangkan nilai (value), keterampilan pengambilan keputusan untuk penyesuaian sosial yang memadai sebagai suatu keterampilan hidup (life skills).
Teknik atau Strategi Bimbingan dan Konseling Pribadi sosial Juntika dan dipertegas dengan ABKIN dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal, mengemukakan beberapa macam teknik bimbingan yang dapat digunakan untuk membantu perkembangan murid, yaitu:

1. Konseling individual

Konseling individual adalah merupakan bantuan yang sifatnya terapeutik yang diarahkan untuk mengubah sikap dan perilaku murid. Konseling
dilaksanakan melalui wawancara langsung dengan murid. Konseling ditujukan kepada murid yang normal, bukan yang mengalami kesulitan kejiwaan, melainkan hanya mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dalam pendidikan, pekerjaan
dan kehidupan sosial.
Dalam konseling terdapat hubungan yang akrab dan dinamis. Murid merasaditerima dan dimengerti oleh konselor. Dalam hubungan tersebut, konselor menerima murid secara pribadi dan tidak memberikan penilaian. Murid merasakan ada orang yang mengerti masalah pribadinya, mau mendengarkan keluhan dan curahan perasaannya. Dalam konseling, berisi proses belajar yang ditujukan agar murid dapat mengenal, menerima, mengarahkan, dan menyesuaikan diri secara relialistis dalam kehidupannya di sekolah maupun di rumah. Dalam konseling tercipta hubungan pribadi yang unik dan khas, dengan hubungan tersebut murid diarahkan agat dapat membuat keputusan, pemilihan, dan rencana yang bijaksana, serta
dapat berkembang dan berperan lebih baik di lingkungannya.
Konsultasi merupakan salah satu teknik bimbingan yang penting sebab banyak masalah karena sesuatu hal akan lebih berhasil jika ditangani secara tidak langsung oleh konselor. Konsultasi dalam pengertian umum dipandang sebagai nasihat dari seorang profesional. Pengertian konsultasi dalam program bimbingan dipandang sebagai suatu proses menyediakan bantuan teknis untuk guru, orang tua, administrator, dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas murid atau sekolah.
2. Nasehat
Nasihat merupakan salah satu teknik bimbingan yang dapat diberikan oleh guru.

Salah satu tujuan dari penyelenggaraan bimbingan dan konseling adalah tercapainya kehidupan efektif sehari-hari (KES) dalam kehidupan diri siswa,
khususnya disini diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga broken home. Adapun layanan yang dapat diberikan kepada siswa adalah:
1. Layanan Informasi
Dalam menjalani kehidupan dan perkembangannya, individu membutuhkan berbagai informasi baik untuk keperluan kehidupannya sehari-hari
sekarang maupun untuk perencanaan kehidupannya di masa depan. Prayitno dan Erman Amti (2004: 260) menjelaskan "layanan informasi berguna untuk memberikan pemahaman kepada individu yang berkepentingan tentang berbagai hal yang diperlukan untuk menjalani suatu tugas atau kegiatan". Layanan informasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada individu tentang berbagai hal yang berguna dalam diri individu tersebut.
Dari penelitian kasus tersebut maka konselor dapat memberikan layanan informasi dengan materi layanan seperti pentingnya kontrol diri dalam pergaulan,dampak perilaku agresif dan lain sebagainya.
2. Layanan Penguasaan Konten
Prayitno (2004: 3) menjelaskan pengertian layanan penguasaan kontenadalah layanan penguasaan konten merupakan layanan bantuan kepada individu untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar. Tujuannya adalah untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaian, sikap, menguasai cara-cara atau kebiasaan tertentu untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatasi masalah-masalahnya.
Jadi, dapat disimpulkan layanan penguasaan konten adalah suatu layanan yang bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan
penilaian, sikap, dan menguasai berbagai hal untuk memenuhi kebutuhan dan mengentaskan masalah yang dialami oleh klien itu sendiri.Dengan layanan penguasaan konten, kita sebagai calon konselor bisa mencontohkan bagaimana bersikap yang baik dengan masyarakat disekitar tempat
tinggalnya. Siswa dilatihkan untuk bersikap baik sehingga dia benar-benar paham dan mampu menerapkannya di lingkungannya.
3. Layanan Konseling Individual
Prayitno (2004) menjelaskan kegiatan layanan konseling perorangan berlangsung secara tatap muka antara klien dengan konselor dalam rangka
pembahasan dan pengentasan permasalahannya, fungsi utama layanan ini adalah fungsi pengentasan. Jadi, layanan konseling perorangan ini adalah layanan yang bertujuan untuk mengentaskan masalah yang dialami oleh klien.
Oleh sebab itu, konselor perlu bekerja sama dengan personil sekolah lainnya dalam mengidentifikasi siswa, khususnya siswa yang berasal dari keluarga broken home yang terindikasi mengalami perilaku agresif tersebut yang selanjutnya diberikan layanan konseling individual. Pemberian layanan konseling individual adalah agar siswa yang terindikasi mengalami perilaku agresif tersebut
nantinya lebih mampu menyadari dampak dari perilaku agresif yang berlebihan dan diharapkan lebih mampu mengontrol emosi dirinya.
4. Layanan Bimbingan Kelompok
Prayitno (2004) menyatakan bimbingan kelompok adalah layanan bimbingan yang diberikan dalam suasana kelompok. Dalam bimbingan kelompok
ini memungkinkan siswa untuk memperoleh informasi tentang keperluan tertentu untuk anggota kelompok. Lebih jauh, informasi itu berguna untuk menyusun rencana dan membuat keputusan, atau keputusan lain yang relevan dengan dengan informasi yang dibutuhkan.
5. Layanan Konseling Kelompok
Prayitno (2004) menerangkan layanan konseling kelompok memungkinkan siswa memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan
masalah yang dialami melalui dinamika kelompok. Dengan layanan ini, diharapkan siswa atau klien, mampu untuk secara terbuka menyampaikan masalah yang dialaminya sehingga masalah yang dialaminya dapat dientaskan bersama-sama melalui dinamika kelompok. Selain itu layanan ini juga bertujuan untuk melatih keberanian siswa atau klien untuk berbicara di depan umum. Layanan konseling kelompok pada dasarnya adalah layanan konseling perorangan yang dilakukan di dalam suasana kelompok. Menurut Prayitno & Erman Amti (2004:311) mengatakan "di dalam kegiatan konseling kelompok ada konselor yang langsung menjabat sebagai pemimpin kelompok, dan para anggota kelompok yang jumlahnya bervariasi antara 5-10 orang". Dengan layanan konseling kelompok, konselor bersama-sama siswa dapat membahas apa penyebab dari perilaku agresif. Siswa diminta untuk menyampaikan pendapat tentang perilaku- perilaku agresif yang ada disekitar dan bagaimana akibat dari perilaku agresif. Jika siswa sudah benar-benar paham akan buruknya perilaku agresif, maka siswa tidak akan mau lagi untuk berperilaku agresif di lingkungan sekitarnya.

DAFTAR PUSTAKA
https://jurnal.ar-raniry.ac.id
https://ejournal.stital.ac.id
digilib.uinsby.ac.id
[1] S. A. Hakim. 1974. Hukum Perkawinan. Bandung
[2] Djiwandono, Sri. 1989. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan.
[3] Hurlock, E.B. 2000. Perkembangan Anak Jilid 1 Edisi Keenam. Jakarta:
Erlangga.
[4] Anjani, C. Dan Suryanto. 2006. Pola Penyesuaian Perkawinan Pada Periode Awal.
[5] Mahfud, Moh. 2006. Bunga Rampai Politik dan Hukum. Semarang: UNNES Perss.
[6] Syaodiah, Agustin. 2010. Bimbingan Konseling Anak Usia Dini. Jakarta: UT.
Dari Jurnal Ilmiah Counsellia. 2016. volume 6 No. 2, pada tanggal 2
november 2019.
Suharni dan B D Pratama. 2016. Pemberian Layanan Bimbingan Pribadi Sosial. Dalam Menumbuhkan Perilaku Prososial Anak Usia Dini. Jurnal Ilmiah
Counsellia. 6(2): 31-40.
Srinahyanti. 2018. Pengaruh Penceraian Pada Anak Usia Dini. Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera. 16(32).
M Yusuf. 2014. Dampak Penceraian Orang Tua Terhadap Anak. Jurnal Al-
Bayan. 20(29).
R Pratama, Syahniar, Y karneli. 2016. Perilaku Agresif Siswa Dari Keluarga Broken Home. http://ejournal.unp.ac.id/index.php/konselor. 5(4) :238-246.
R N Azizah. 2017. Dampak Penceraian Orang Tua Terhadap Perkembangan Psikologis Anak. Jurnal Al-Ibrah. 2(2).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun