Inflasi sangat rentan terhadap shocks yang sedang terjadi ataupun faktor lain yang berasal dari sisi penawaran. Sehingga sasaran inflasi memerlukan koordinasi antara pemerintah dan BI melalui kebijakan makroekonomi yang terintegrasi dengan baik melalui kebijakan fiskal, moneter mapun sektoral. Â
Berbagai goncangan eksternal dan krisi yang terjadi sebelumnya membuat perubahan struktur yang menyebabkan kerangka kebijakan moneter sebelumnya dpandang tidaklah sesuai lagi dnegan perkembangan dalam kondisi pasar keuangan pasca krisis, sehingga akhirnya Indonesia merubah kebijakan moneter yang kuat terhadap goncangan.
Sebenarnya sejak tahun 1999 terdapat kajian mengenai alternative kebijakan moneter yang dikenal sebagai tahap Inflation Targeting Framework lite yang didasarkan pada UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang secra implicit telah mengamanatkan penerapan inflation targeting sebagai kerangka kerja kebijakan moneter dan Bank Indonesia 2000 mulai menerapkan inflation targeting.Â
Akan tetapi sekitar 2003 dimana Indonesia keluar dari program IMF, Bank Indonesia mulai menggunakan suku bunga sebagai sasaran operasioan dalam pengendalian moneter (M. Abdul Kadir, et al. 2008). Hingga akhirnya kerangka kebijakan moneter yang dilakukan oleh Indonesia menganut kerangka kerja Inflation Targeting Framework (ITF) sejak 1 Juli 2005 dengan menjadikan suku bunga sebagai sasaran dalam operasionalnya, yang mana sebelumnya menggunakan kebijakan moneter dengan menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran dalam kebijakan moneter.
Sasaran operasional dalam kebijakan moneter sebelum menggunakan ITF adalah jumlah uang beredar (JUB) karena dianggap dapat mempengaruhi output dan inflasi.Â
Dimana kestabilan harga dicapai dengan menjaga JUB. Namun nyatanya hal tersebut sulit dilakukan dan hanya mampu untuk mempengaruhi sehingga Bank Indonesia tidak dapat sepenuhnya mengendalikan inflasi.Â
Akhirnya beralih ke ITF, dimana ITF mengandung lima hal penting, yiatu operasi pengendalian moneter, respon kebijakan moneter, indicator kebijakan moneter, sasaran inflasi, dan koordinasi dengan pemerintah yang dapat dilihat di gambar dibawah ini.
Gambar
Desain Implementasi ITF di Indonesia
Sehingga Bank Indonesia memperkuat kerangka Inflation Targeting Framework (ITF) menjadi Flexible Inflation Targeting Framework (Flexible ITF) yang dijelaskan oleh Bank Indonesia dan dilansir diweb resmi Bank Indonesia.Â
Dimana Flexible ITF tetap berpedoman pada elemen penting ITF, termasuk penyaluran informasi sasaran inflasi pada public, kebijakan moneter yang ditempuh secara forward looking, dan akuntabilitas kebijakan kepada public tetap menjadi bagian inherent dalam Flexible ITF.
Terdapat lima elemen pokok dalam kerangka Flexible ITF yaitu inflasi tetap merupakan target utama kebijakan moneter, pengintegrasian kebijakan moneter dengan kebijakan makroprudensial untuk memperkuat transmisi kebijakan dan mendukung stabilitas makroekonomi, penguatan kebijakan nilai tukar dan arus modal dalam mendukung stabilitas makroekonomi, penguatan koordinasi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Pemerintah baik untuk pengendalian inflasi maupun stabilitas sistem keuangan, dan penguatan komunikasi kebijakan sebagai bagian dari instrumen kebijakan (Bank Indonesia, 2018).