Mranggen, Demak (06/08/2021) -- Organisasi nirlaba atau biasa disebut dengan organisasi non-profit merupakan organisasi yang bersasaran untuk mendukung suatu kebijakan atau memecahkan masalah penting yang terjadi di suatu Negara tanpa mengkomersialkan atau mencari keuntungan moneter.Â
Organisasi non-profit bisa terbentuk dari organisasi keagamaan, organisasi politik, rumah sakit, sekolah negeri, dan organisasi lainnya. Untuk menjalankan suatu organisasi, tentunya membutuhkan pencatatan dan pelaporan keuangan. Dengan Sistem Akuntansi yang baik, maka akan tercipta pencatatan dan pelaporan keuangan yang baik pula sebagai output-nya.
Laporan keuangan organisasi dapat digunakan untuk mengetahui sehat atau tidaknya organisasi tersebut terutama dari sisi finansial.Â
Namun pada kenyataannya, saat ini masih banyak organisasi non-profit yang belum menerapkan sistem pelaporan keuangan yang sesuai.Â
Salah satu alasannya ialah karena adanya pemberlakuan ISAK 35 sejak 1 Januari 2020 sebagai pengganti PSAK 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Karena pergantian inilah para pengurus organisasi merasa kewalahan untuk memahami dan mempelajari dari awal dasar pelaporan keuangan organisasi non-profit yang baru.Â
Bahkan, hingga saat ini ada saja organisasi non-profit yang masih menggunakan PSAK 45 walaupun PSAK tersebut sudah dicabut dan tidak berlaku lagi. Selain itu, pelaporan keuangan yang masih dilakukan secara manual juga menjadi alasan mengapa seringkali terdapat salah saji dalam penerapan sistem akuntansi organisasi.
Berawal dari permasalahan tersebut, mahasiswi Akuntansi Universitas Diponegoro (UNDIP) bernama Shinta Aini yang tergabung dalam KKN TIM II 2020/2021 ini berinisiatif memberikan sosialisasi serta pelatihan aplikasi kepada organisasi non-profit.Â
Sosialisasi yang diberikan ialah memperkenalkan dasar pelaporan keuangan yang baru (ISAK 35) serta mengajarkan Organisasi Non-Profit cara menggunakan aplikasi akuntansi berbasis excel sebagai sarana pelaporan keuangan.Â
Kegiatan ini ditujukan pada salah satu organisasi non-profit di Kecamatan Mranggen yaitu Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Mranggen yang berada di Jl. Peribalan (Belakang Klinik NU Mranggen), Desa Mranggen. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (16/07/2021) hingga Minggu (18/07/2021).
"Dengan menggunakan aplikasi, maka proses pembukuan akan lebih cepat dan efisien. Lalu pastinya pencatatan serta pelaporan keuangan akan menjadi lebih akurat dan sistematis", jelas Shinta. Pencatatan keuangan menggunakan aplikasi juga akan meminimalisir terjadinya salah saji, karena sistemnya yang otomatis.
Karena program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari Pemerintah Republik Indonesia masih berlangsung dan adanya intruksi dari Universitas Diponegoro mengenai Kebijakan Pelaksanaan KKN Secara Daring sesuai dengan Surat Nomor 3303/UN7.6.1/TU/2021, kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi akuntansi berbasis Microsoft Excel ini pun akhirnya dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Pelatihan ini dilaksanakan sebanyak tiga sesi pada hari yang berbeda.
Sesi pertama dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 16 Juli 2021. Pada sesi ini, dijelaskan dan disosialisasikan mengenai pelaporan keuangan organisasi non-profit berdasarkan ISAK 35 sebagai pengganti PSAK 45 yang sudah tidak diberlakukan lagi.Â
Lalu untuk sesi kedua yang dilaksanakan pada hari Sabtu (17/07), mulai diperkenalkan aplikasi akuntansi berbasis excel untuk organisasi non-profit disertai pelatihan cara mengisi data-data (set-up) pada aplikasi tersebut.Â
Sedangkan untuk sesi ketiga yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal (18/07/2021), dilakukan pelatihan dilaksanakan pelatihan dalam hal meng-input jurnal, laporan, dan lain-lainnya pada aplikasi ini.
"Aplikasi yang Mbak Shinta ajarkan ternyata mudah sekali digunakan dan pengoperasiannya tidak sesulit yang dibayangkan. Aplikasi ini akan secara otomatis memproses data yang diinput karena saling terintegrasi satu sama lain sehingga kita tidak perlu repot-repot menulis ulang data yang sudah ditulis," ungkap salah satu peserta pelatihan.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan para anggota pengurus keuangan organisasi non-profit, tidak terkecuali IPPNU Mranggen dapat menerapkan dan mengaplikasikan sistem pelaporan keuangan yang tepat dan sederhana sehingga lebih efektif dan efisien dalam prosesnya. Penggunaan aplikasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir salah saji, karena pencatatan transaksi keuangannya yang lebih sistematis.
Penulis : Shinta Aini
Dosen Pembimbing Lapangan : Ir. ibnu Pratikto, M.Si.
Lokasi KKN : Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H