Karena program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari Pemerintah Republik Indonesia masih berlangsung dan adanya intruksi dari Universitas Diponegoro mengenai Kebijakan Pelaksanaan KKN Secara Daring sesuai dengan Surat Nomor 3303/UN7.6.1/TU/2021, kegiatan sosialisasi dan pelatihan aplikasi akuntansi berbasis Microsoft Excel ini pun akhirnya dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Pelatihan ini dilaksanakan sebanyak tiga sesi pada hari yang berbeda.
Sesi pertama dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 16 Juli 2021. Pada sesi ini, dijelaskan dan disosialisasikan mengenai pelaporan keuangan organisasi non-profit berdasarkan ISAK 35 sebagai pengganti PSAK 45 yang sudah tidak diberlakukan lagi.Â
Lalu untuk sesi kedua yang dilaksanakan pada hari Sabtu (17/07), mulai diperkenalkan aplikasi akuntansi berbasis excel untuk organisasi non-profit disertai pelatihan cara mengisi data-data (set-up) pada aplikasi tersebut.Â
Sedangkan untuk sesi ketiga yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal (18/07/2021), dilakukan pelatihan dilaksanakan pelatihan dalam hal meng-input jurnal, laporan, dan lain-lainnya pada aplikasi ini.
"Aplikasi yang Mbak Shinta ajarkan ternyata mudah sekali digunakan dan pengoperasiannya tidak sesulit yang dibayangkan. Aplikasi ini akan secara otomatis memproses data yang diinput karena saling terintegrasi satu sama lain sehingga kita tidak perlu repot-repot menulis ulang data yang sudah ditulis," ungkap salah satu peserta pelatihan.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan para anggota pengurus keuangan organisasi non-profit, tidak terkecuali IPPNU Mranggen dapat menerapkan dan mengaplikasikan sistem pelaporan keuangan yang tepat dan sederhana sehingga lebih efektif dan efisien dalam prosesnya. Penggunaan aplikasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir salah saji, karena pencatatan transaksi keuangannya yang lebih sistematis.
Penulis : Shinta Aini
Dosen Pembimbing Lapangan : Ir. ibnu Pratikto, M.Si.