Mohon tunggu...
Shinta Rahmawati
Shinta Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menjaga Kesehatan Mental Dengan Cara Meningkatkan Religiusitas Dalam Diri

19 Juni 2023   14:31 Diperbarui: 19 Juni 2023   14:36 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Menjaga religiusitas sangat penting bagi kita karena dapat berdampak pada kesehatan mental. Jika tingkat kereligiusan kita tinggi maka kesehatan mental kita juga semakin baik, kita akan merasakan ketenangan, kedamaian, kebahagiaan, dan kesejahteraan. Hal ini dapat menjadi indikasi bahwa hubungan yang aman dengan Tuhan. Perasaan bahagia dan sejahtera yang dialami seseorang akan mendukung kesehatan mentalnya dan dapat mengurangi potensi munculnya gangguan mental. Sebaliknya, jika tingkat kereligiusan kita rendah maka kesehatan mental kita dapat menjadi buruk. Kesehatan mental yang buruk dapat menjadi indikasi bahwa hubungan yang jauh dengan Tuhan. Kesehatan mental yang buruk ditandai dengan stres yang terus-menerus, gangguan kecemasan, hingga depresi. Kesehatan mental yang buruk dapat dikurangi dengan cara selalu berusaha menjaga religiusitas dalam beragama seperti meningkatkan kekhusukan dalam salat, bezikir di waktu luang, meningkatkan kesabaran dalam diri, serta selalu berusaha untuk istiqomah dalam menjalankan ibadah.

 

PEMBAHASAN

 

Definisi kesehatan mental

 

Kesehatan mental merupaan komponen yang paling dasar dari kesehatan individu. World Health Organization (WHO) mendefinisikan kesehatan mental sebagai kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu, yang di dalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan serta di komunitasnya.[3] Keadaan mental yang sehat membuat individu dapat menjalankan aktivitas-aktivitas kesehariannya secara rutin dan menyenangkan, karena ia dapat mengelola stress yang ia rasakan dengan baik. Individu yang memiliki kesehatan mental yang baik juga mampu bekerja secara produktif dan menghasilkan. Schneiders (1964) telah mengungkapkan beberapa prinsip dalam memahami kesehatan mental salah satunya adalah dalam memelihara kesehatan mental, tidak terlepas dari sifat manusia sebagai pribadi yang bermoral, intelek, religius, emosional, dan sosial. Artinya, kesehatan mental bisa didapatkan individu dengan cara memiliki moral, intelek, kereligiusan, rasa emosional, serta rasa sosial yang baik.

 

Istilah "kesehatan mental" diambil dari konsep mental hygiene. Kata mental diambil dari bahasa Yunani, pengertiannya sama dengan psyche dalam bahasa Latin yang artinya psikis, jiwa atau kejiwaan. Jadi istilah mental hygiene dimaknakan sebagai kesehatan mental atau jiwa yang dinamis bukan statis karena menunjukkan adanya usaha peningkatan.[4] Sedangkan menurut Dr. Jalaluddin dalam bukuny yang berjudul "Psikologi Agama" beliau mendefinisikan kesehatan mental sebagai suatu kondisi batin yang senantiasa berada dalam keadaan tenang, aman dan tentram, dan upaya untuk menemukan ketenangan batin yang dilakukan melalui penyesuaian diri secara resignasi (penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan). Definisi yang dikemukakan Dr. Jalaluddin tersebut sejalan dengan pengertian kesehatan mental ditinjau dari perspektif islam yaitu suatu kemampuan diri individu dalam mengelola terwujudnya keserasian antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian dengan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya secara dinamis berdasarkan Al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai pedoman hidup menuju ke kebahagiaan dunia dan akhirat.

 

Aspek dan karakteristik kesehatan mental

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun