Terdapat beberapa manfaat pasar modal syariah diantaranya:
*Pasar modal memungkinkan percepatan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk dapat memanfaatkan dana langsung dari masyarakat.
*Menyediakan sumber pembiayaan ( jangka panjang) bagi dunia usaha.
*Memberikan sarana investasi bagi investor
*Menciptakan lapangan pekerjaan dengan profesi yang baik dan menarik.
*Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek.
Para pakar ekonomi telah mengakui keunggulan ekonomi islam diindonesia. Mereka berpendapat bahwa islam telah berhasil menyatuka antara etika dan ekonomi yang itu berbeda sangat jaug dengan ekonomi kapitalis yang hanya mengedepankan dan mengunggulkan sistem sosialnya. Ekonomi islam juga mengatur hubungan kuat anatar aqidah,akhlak dan muamalahnya. Dan dalam system muamalahnya ekonomi islam mengajarkan bagaimana cara mencari dan mendapatkan rezeki yang halal sesuai dengan syariat islam.
Investasi dalam islam merupakan suatu kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan, karena dengan melakukan investasi harta yang kita miliki dapat menjadi produktif yang nantinya akan memberikan keuntungan bagi pihak lain. Karena islam mengharamkan terjadinya penimbunan modal. Dengan diinvesasikannya modal dapa memawa manfaa dan keununan ai pemiliki dan penelola modal iu senidri.
Dalam islam juga mengajarkan cara menginvestasikan modal dengan baik, karena modal dalam islam harus digunakan dengan benar dan jelas agar hasil yang diperoleh sesuai dan bisa dikategorikn halal. Dengan adanya pasar modal syariah ini dapat dijadikan wadalh dalam menginvestasikan modal yang kita punya agar kita mendapat keuntungan yang dapat membesarkan dan mengembangakn usaha kita
Kentungan berinvestasi dalam pasar modal syariah ini sangatlah banyak diantaranya kita bisa menjauhi dan terhindar dari perilaku riba , yang mana riba sudah mendarah daging Negara-negara karena tidak ada nya hukum yang tegas yang dapat membuat pelaku riba jera untuk melakukannya kembali. Maka dari itu dengan diadakannya pasar modal ini dapat membatu semua nasabah, investor dan lain-lainnya. Karena dalam pasar modal syariah ini menerapkan system bagi hasil yang mana dapat menguntungkan kedua duanya , karena sebelum kita melakukan manmenyetujuinya kita diberi perjanjian terlebih dalulu tentang keuntungan yang akkan didapat nanti.
Keuntungan berinvestasi pada pasar modal yang kedua adalah lebih  pasti, dalam artian pasar modal syariah sudah pasti karena mengikuti syariat syariat islam yang dapat membuat keraguan kita akan ketidak jelasan dan ketidakpastian dalam transaksinya. Karena pasar modal syariah tidak gharar..dan juga pasar modal syariah diperkuat oleh paying-payung hukum yang terdiri dari 9 peraturan otoritas jasa keuangan ( OJK)  terkait pasar modal syariah, undang-undang sukuk Negara ( SBSN), dan undang-undang 21 tahun 2008 tentang perbankna syariah. Jadi pasar modal syariah sudah pasti aman unuk dijadikan wadah investasi modal yan kita punya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan syariat islam.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Huda,Nurul & Mustaa Edwin Nasution.(2008). Investasi Pada Pasar Modal Syariah.Edisi 2, Kencana Prednada Media Group, Jakarta.
Salim HS, S.H., M.S. & Budi Sutrisno, S.H., M.Hum. ( 2008). Hukum Investasi di Indonesia. Rajawali Pres, Jakarta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI