Berdasarkan laporan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 di Indonesia, prevalensi penduduk yang
mengalami gangguan mental emosional berumur 15 tahun ke atas secara nasional adalah 6,0% (37.728
orang dari 703.946). Dalam jurnal Department Of Health South East dijabarkan mengenai Kesehatan
Jiwa pada Anak & Young People (BMA, dalam Puspita 2019), gangguan perilaku: 6 % dari 5-16 tahun
memiliki gangguan perilaku yang lebih sering terjadi pada anak laki-laki.
Menurut (Oktariani 2021) keluarga toxic memberikan efek jangka panjang bagi anak, terutama pada
sisi psikologis yang dapat mengakibatkan trauma. Terlebih lagi, trauma ini justru berpotensi kepada
penerapan pola hidup toxic tersebut kepada keluarga yang akan anak ini bangun di masa mendatang.
Berdasarkan penelitian oktariani (2021) kesehatan mental anak yang dibesarkan dengan orang tua
yang toxic akan mengalami gangguan ketika anak beranjak tumbuh dewasa, perilaku yang akan muncul
pada anak yang memiliki toxic parent, adalah Memiliki kecemasan tinggi, perasaan ketakutan dan tidak