Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penetapan bahasa Melayu Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Pontianak karena ciri khas dari budaya lokal kini telah diakui di ranah nasional.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Pontianak bahkan seluruh Indonesia untuk menjaga kelestarian dan keberagaman bahasa lokal yang ada sehingga eksistensinya akan tetap terjaga dari generasi ke generasi agar keberagaman ini pun dapat dikembangkan oleh generasi penerus bangsa dan dikenal di kancah internasional.
Daftar Pustaka
Effendi, D. & Wahidy A. (2019). Realitas Bahasa Terhadap Budaya Sebagai Penguatan Literasi Pendidikan. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang 12 Januari 2019, 161-168.
Ibrahim, J. (2020). Bahasa Melayu Pontianak Ditetapkan sebagai WBTB.
Samovar, Larry A., Porter, R. E., & McDaniel, E. R. (2017). Communication Between Cultures (9th ed.). Boston: Cengage Learning US.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H