Chamelleon Patern sebuah pola yang dirancang meniru gaya Chammelleon atau bunglon yang mampu beradaptasi dimanapun berada dengan mengubah warna tubuh agar tetap survive terkhusus dari pemangsa yang mengincarnya. Begitupun setiap institusi terkhusus BPJS, harus mampu beradaptasi terhadap segala kondisi yang terjadi di tengah -- tengah masyarakat guna memberikan pelayanan yang prima bagi penerima manfaat maupun institusi pemberi pelayanan.Â
Tidak ada kata yang tidak munngkin dalam era digitalisasi ini, semua dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dengan baik dalam mengorganisir sebuah data yang berdampak pada pelaksanaan proses pelayanan.
Tahapan -- tahapan yang perlu dilakukan BPJS dalam menjalankan Chammelleon Patern diantaranya adalah :
Goal
Sebagai unsur idealis sebuah Lembaga, GOAL menjadi pijakan besar dalam menciptakan sebuah sistem pelayanan. Program JKN diatur secara garis besar dalam UU SJSN dan UU BPJS, pengaturan teknis penyelenggaraan program JKN selanjutnya diatur dalam Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan (PerPres JK) Pasal 21 ayat (4), Pasal 22 ayat (3),  Pasal 23 ayat (5), Pasal 26, Pasal 27 ayat (5), Pasal 28 ayat (2) UU SJSN.  Muatan materi  PerPres JK mencakup pengaturan tentang kepesertaan dan iuran peserta, paket manfaat, dan pemberian pelayanan kesehatan (http://www.jamsosindonesia.com/identitas/jkn_bertumpu_pada_legislasi).
Sistem
Pelaksanaan pelayanan yang efisien, terpusat , dan up to date  sangat diperlukan dalam proses pelayanan BPJS sebagai social security. Keterpusatan data, pemaksimalan penggunaaan IT dalam pengkoordinasian data harus lebih ditekankan sehingga tidak terjadi data ganda, keterlambatan info keaktifan keanggotaan antara pihak finance dengan pihak BPJS yang berdampak pada proses pelayanan terhadap Customer.
Kontrol
Menyadur dari teori yang dikemukakan oleh Jackson Toby (1957) yang memperkenalkan pengertian "Commitment" individu sebagai kekuatan yang sangat menentukan dalam membentuk sikap kontrol sosial, maka selayaknya komitmen BPJS terhadap proses pelayana didampingi sebuah sistem kontrol intern dan extern  yang kuat untuk dapat meningkatkan progresitas pelayanan dengan baik.
Evaluasi
Evaluasi memiliki pengertian the proses of obtaining, delineating, and providing useful information for judging decision alternative (Stufflebeam). Memiliki makna bahwa evaluasi merupakan sebuah proses, penggambaran, perolehan, penyedia informasi yang berguna dan alternatif keputusan serta memiliki fungsi pengukuran keberhasilan, seleksi, diagnosis, penempatan (https://saintif.com).