Mohon tunggu...
Sherlya Qalba Agusty
Sherlya Qalba Agusty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sherlyaqsty

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Sosial untuk Tenaga Kerja Rentan Covid-19

16 Oktober 2021   15:40 Diperbarui: 16 Oktober 2021   15:56 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Melalui penyediaan jaminan tersebut, kehidupan para pekerja menjadi terlindungi, dapat tetap hidup dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan aktivitas ekonomi untuk memenuhi kehidupan mereka kedepannya. Tanpa adanya jaminan kesehatan dan jaminan sosial tersebut, maka krisis akibat pandemi Covid-19 akan mematikan harapan dan kehidupan para tenaga kerja.

Penulis:

1. Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

2. Sherlya Qalba Agusty (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun