Asabiyyah adalah ikatan solidaritas dalam kelompok yang menjadi fondasi kekuatan sosial dan politik. Asabiyyah kuat di awal pembentukan masyarakat, tetapi melemah seiring waktu ketika kemakmuran meningkat.
2. Siklus Peradaban
Ibnu Khaldun menjelaskan bagaimana masyarakat dan negara melalui siklus lahir, berkembang, mencapai puncak kejayaan, lalu runtuh karena kemerosotan moral dan sosial.
3. Ekonomi dan Politik
Ia menghubungkan kekuatan ekonomi dengan kestabilan politik. Pajak yang tinggi dan korupsi dapat meruntuhkan negara.
Kesamaan:
Keduanya memusatkan perhatian pada masyarakat sebagai entitas yang memiliki pola perkembangan dan dinamika, dengan fokus pada struktur sosial dan perubahan.
Perbedaan:
Durkheim fokus pada teori sosiologi modern berbasis fakta sosial, sedangkan Ibnu Khaldun lebih historis dengan penekanan pada siklus peradaban dan asabiyyah.
Materi ke 8
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai pemikiran hukum Max Weber dan H.L.A. Hart: