Jadi, cukup beralasan kalau sekarang Pj Gubernur mempertimbangkan kebijakan WFH atau remote working. Tentu pasti ada aspek lain yang dipertimbangkan. Misal soal kelangsungan bisnis sewa perkantoran yang terancam semakin turun tingkat keterisiannya. Belum lagi pengaruhnya terhadap sektor ekonomi informal yang berpotensi menurun pula pendapatannya.
Kalau soal produktivitas dari para pekerja itu sendiri, menurut hemat saya tidak akan banyak berpengaruh. Dua tahun masa pandemi kemarin telah mengajarkan kita untuk beradaptasi, termasuk dalam hal pola kerja. Jangankan bagi sektor swasta, bahkan di pemerintahan pun ternyata mampu untuk tetap bekerja walaupun tidak dari kantor.
Kajian mendalam memang perlu dilakukan. Kalau memang ternyata lebih besar manfaat daripada mudarat, mengapa tidak WFH diterapkan.
Namun, balik lagi ke saran Mas Isjet tadi, sebaiknya memang ada hitam di atas putih (baca: produk hukum) yang menjadi acuan bagi sektor swasta. Jika perlu ada insentif bagi kantor yang berhasil mengurangi mobilitas pegawainya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H