Anies Rasyid Baswedan akan menuntaskan masa jabatannya pada 16 Oktober nanti. DPRD Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan hal tersebut melalui rapat paripurna, Selasa (13/9) kemarin. Pada waktu yang sama, DPRD juga memutuskan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur melalui Kemendagri.
Tiga nama tersebut adalah Heru Budi Hartono (Kepala Sekretariat Presiden), Marullah Matali (Sekda Provinsi DKI Jakarta), dan Bahtiar (Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri).Â
Kemendagri juga akan mengusulkan tiga kandidat lain kepada presiden. Selanjutnya enam orang tersebut yang akan dipilih melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin presiden.
Buat yang agak kudet, mungkin perlu dijelaskan dulu kenapa kok tidak ada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jakarta. Di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 memang disebutkan setelah tahun 2020 pelaksanaan Pilkadanya serentak secara nasional dilaksanakan pada tahun 2024.
Sebelum Jakarta, beberapa daerah lain yang masa jabatan kepala daerahnya selesai juga sudah ditunjuk Pj Gubernur. Sebut saja Aceh, Banten, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Begitu juga wali kota dan bupati yang jumlahnya jauh lebih banyak.
Jadi, nggak ada urusannya sama jegal-menjegal figur tertentu untuk tetap dapat panggung jelang pilpres 2024. Sampai sini clear ya.
Nah, kembali ke Jakarta, kira-kira siapa yang bakal dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan posisi Anies sampai pilkada serentak 2024 nanti?Â
Tiga calon Kemendagri memang belum diumumkan ke publik. Sesuai persyaratan, pastinya berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan minimal pejabat pimpinan tinggi madya (eselon 1).
Menariknya, dua nama yang selama ini santer disebut dan berasal dari eselon 1 pusat yaitu Heru Budi dan Bahtiar sudah diusulkan DPRD DKI Jakarta. Kemendagri sendiri masih punya beberapa eselon 1 lain yang layak dijagokan, misalnya Teguh Setyabudi (Dirjen Bina Pembangunan Daerah) dan Zudan Arif Fakrulloh (Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Calon Pj juga bisa berasal dari eselon 1 kementerian/lembaga lain di pemerintah pusat. Juri Ardiantoro, Deputi Kantor Staf Presiden dapat dipertimbangkan. Apalagi namanya sempat dibahas pula di DPRD DKI Jakarta.Â