Sampah selalu menjadi masalah serius bagi lingkungan perkotaan. Tidak terkecuali bagi Jakarta yang volume timbulan sampahnya sudah lebih dari 6.000 m3 per hari. Beberapa pekan lalu, publik dihebohkan dengan perseteruan antara Gubernur Jakarta dengan DPRD Kota Bekasi terkait masalah TPA Sampah Bantargebang. Jika tak cari solusi, masalah seperti itu berpotensi berulang.
 [caption caption="sumber : buku TATA CARA PENYELENGGARAAN UMUM TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH (TPS) 3R BERBASIS MASYARAKAT DI KAWASAN PERMUKIMAN (Kementerian PU, 2014)"][/caption]Menurut Studi Komposisi dan Karakteristik Sampah tahun 2011 di DKI Jakarta, setiap orang menghasilkan sampah sebesar 3,4004 liter/orang/hari. Dengan demikian, diperkirakan timbulan sampah di Jakarta mencapai +/- 6.356,88 ton. Dinas Kebersihan mengklaim bahwa persentase timbulan sampah yang tertangani mencapai 94,45 %. Adapun sisanya sebesar 5,55 % tertangani melalui 3R (reuse, reduce, recycle), terdegradasi oleh alam dan sebagian kecil mengendap di sungai/saluran-saluran air. Faktanya, di lapangan kita sering menjumpai tumpukan sampah baik itu di jalan maupun di sungai/saluran air.
Sampah (solid waste) secara umum dapat diartikan sebagai semua buangan yang dihasilkan dari aktivitas manusia atau hewan yang tidak digunakan lagi, baik berbentuk padat atau setengah padat (Tchobanoglous, 1993). Adapun pengelolaan sampah adalah pengaturan yang berhubungan dengan pengendalian timbulan sampah, penyimpanan, pengumpulan, pemindahan dan pengangkutan, pengolahan dan pembuangan sampah dengan cara yang merujuk pada dasar-dasar yang terbaik mengenai kesehatan masyarakat, ekonomi, teknik, konservasi, estetika dan pertimbangan lingkungan yang lain dan juga tanggap terhadap perilaku massa (Tchobanoglous, et al., 1993).
Pengelolaan sampah mempunyai tujuan sangat mendasar yang meliputi meningkatkan kesehatan lingkungan dan masyarakat, melindungi sumber daya alam (air), melindungi fasilitas sosial ekonomi dan menunjang sektor strategis (Rahardyan dan Widagdo, 2005). Sistem pengelolaan sampah perkotaan pada dasarnya dilihat sebagai komponen-komponen sub sistem yang saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan yaitu kota yang bersih, sehat dan teratur (Syafrudin dan Priyambada, 2001). Komponen-komponen tersebut meliputi : sub sistem teknis operasional (teknik), sub sistem organisasi dan manajemen (institusi), sub sistem hukum dan peraturan (legal), sub sistem pembiayaan (finansial) dan sub sistem peran serta masyarakat.
Menurut Pramono (2008:5), proses pengumpulan sampah dapat dilakukan dengan sistem door to door, pick up the container atau partisipasi masyarakat. Menurut Balitbang Departemen Pekerjaan Umum (1990), pola pengumpulan dapat dibagi menjadi lima yaitu :
- Pola Individual Langsung
Proses pengumpulan dengan cara menjemput sampah dari setiap sumber (door to door) dan diangkut langsung ke TPA tanpa melalui proses pemindahan.
- Pola Individual Tidak Langsung
Proses pengumpulan dengan cara mengumpulkan sampah dari setiap sumber sampah (door to door) dan diangkut ke TPA melalui proses pemindahan ke tempat pembuangan sementara atau stasiun pemindahan (transfer depo).
- Pola Komunal Langsung
Proses pengumpulan dengan cara mengumpulkan sampah dari setiap sumbernya dilakukan sendiri oleh masing-masing penghasil sampah (rumah tangga dan lain sebagainya) kemudian dibuang ke pewadahan komunal berupa tong/bak/kontainer yang telah disediakan, selanjutnya diangkut ke TPA oleh petugas tanpa proses pemindahan.
- Pola Komunal Tidak Langsung
Proses pengumpulan sampah dari setiap sumbernya dilakukan sendiri oleh masing-masing penghasil sampah (rumah tangga dan lain sebagainya) kemudian dibuang ke pewadahan komunal berupa tong/bak/kontainer yang telah disediakan, selanjutnya dipindahkan oleh petugas ke tempat pembuangan sementara atau stasiun pemindahan (transfer depo) sebelum dibawa ke TPA.
- Pola Penyapuan Jalan
Proses pengumpulan sampah hasil penyapuan jalan dengan menggunakan gerobak atau hasil penyapuan jalan dibuang ke bak sampah terdekat pada ruas jalan tersebut.Â
Â
Rumah Tangga sebagai Sumber Timbulan Sampah Terbesar di Jakarta
Menurut Gelbert dkk (1996), sampah padat berdasarkan jenisnya dapat dibedakan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik, terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian,perikanan atau yang lain. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun. Sedangkan sampah anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri.
Data Dinas Kebersihan DKI Jakarta menunjukkan bahwa komposisi sampah organik lebih besar ketimbang sampah anorganik dari keseluruhan timbulan sampah di Jakarta. Fakta lainnya adalah bahwa rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar (data lengkap bisa dilihat pada tabel di bawah). Dengan demikian, sesungguhnya ada peluang besar untuk bisa mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA.Â
[caption caption="sumber: Info Kebersihan 2012 (Dinas Kebersihan DKI Jakarta), diolah"]
Menurut Environmental Services Program (2011), kunci keberhasilan program kebersihan dan pengolahan sampah terletak pada pemilahan. Tanpa pemilahan, pengolahan sampah menjadi sulit, mahal dan berisiko tinggi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan. Pemilahan adalah memisahkan antara jenis sampah yang satu dengan jenis yang lainnya. Pengelolaan sampah seharusnya lebih bersifat bottom-up sehingga perlu ditanamkan nilai-nilai atau pemahaman yang berkenaan dengan pengelolaan sampah pada masyarakat baik berupa dampaknya terhadap kesehatan maupun terhadap lingkungan. Dari sini diharapkan muncul suatu gerakan di dalam dirinya untuk menyingkirkan atau memusnahkan sampah dengan cara-cara yang benar.
Salah satu kendala yang kerap ditemui adalah ketidakpraktisan yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu diperlukan solusi cerdas sehingga masyarakat sadar dan mau melakukan pengelolaan sampah mulai dari rumah masing-masing. Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hadir dengan inovasi yaitu produk Komposter, yaitu alat pengolahan sampah organik rumah tangga melalui pengomposan dengan memanfaatkan tong bekas yang dibenamkan ke dalam tanah. Sampah organik seharusnya bisa dikelola secara komunal oleh masyarakat dengan cara komposting. Andaikan sebagian besar sampah organik itu bisa ditangani di tingkat terendah, maka akan mengurangi secara signifikan beban sampah kota
[caption caption="sumber : puskim.pu.go.id"]
- Teknologi yang digunakan zero waste
- Jenis sampah organik dan organik dengan ukuran 10-20 cm, kecuali logam dan kaca
- Tidak menggunakan bahan bakar minyak
- Luas lahan 5x10 m dengan jarak ke permukiman tidak kurang dari 10m
- Biaya operasional Rp.15.000/m3
- Hemat energi, daya listrik 6.000 watt
- Mampu beroperasi 24 jam
- Kecepatan bakar 2 m3/jam dengan akdar air sampah <40%
- Bahan komponen tungku produk lokal
[caption caption="sumber: puskim.pu.go.id"]
Â
Referensi :
Balitbang, PU, Departemen Pekerjaan Umum. (1993). SKSNI S-04-1993-03 Spesifikasi Timbulan Sampah Untuk Kota Sedang dan Kota Kecil di Indonesia. Bandung: Yayasan LPMB
Dinas Kebersihan. 2012. Info Kebersihan 2012. Jakarta
Environmental Service Program. 2011. Modul Pelatihan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat. Jakarta : ESP
Gelbert M, Prihanto D, dan Suprihatin A, 1996. Konsep Pendidikan Lingkungan Hidup dan Wall Chart. Bu ku Panduan Pendidikan Lingkungan Hidup, Malang :PPPGT/VEDC
Â
Rahardyan B. dan Widagdo A.S., 2005. Peningkatan Pengelolaan Persampahan Perkotaan Melalui Pengembangan Daur Ulang. Materi Lokakarya 2 Pengelolaan Persampahan di Provinsi DKI Jakarta.
Syafrudin dan Priyambada I.B. (2001). Pengelolaan Limbah Padat. Diktat Kuliah Program Studi Teknik Lingkungan, Semarang : Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
Tchobanoglous, George. Theisen, Hilary. Vigil, Samuel. (1993). Integrated Solid Waste Management. New York : Mc. Graw-Hill
-----. 2014. Layanan & Produk Litbang PUPR. Jakarta : Kementerian PUPR
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H