Mohon tunggu...
Shelyna Riska
Shelyna Riska Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang Mahasiswi Universitas Airlanggan prodi Teknik Informatika fakultas vokasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jejak Anak Muda Indonesia: Gagasan Ksatria Airlangga Melalui Akselerasi Kajian SDGs

20 Agustus 2023   21:50 Diperbarui: 21 Agustus 2023   01:30 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sustainable development Goals (SDGs) saat ini menjadi diskursus global setelah agenda 

sebelumnya, Millenium Development Goals (MDGs) tidak terlaksana sebagaimana 

mestinya. Pada dasarnya, ide SDGs merupakan pengembangan dari MDGs. Tujuan 

pembangunan berkelanjutan ditargetkan akan tercapai pada tahun 2030 dengan 

tantangan selain beorientasi pada hasil yang terukur secara kuantitatif juga 

berorientasi pada kualitas. Pembangunan berkelanjutan adalah proses yang 

berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan 

kebutuhan generasi masa depan". 

Pembangunan berkelanjutan terdiri atas tiga tiang utama yang saling 

terintegrasi, yaitu ekonomi (keberlanjutan ekonomi), sosial (keberlanjutan sosial) dan 

lingkungan (kelestarian lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat . 

Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi 

kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi 

mendatang. 

Di dalam Tujuan pembangunan berkelanjutan seluruh negara di dunia terdapat 17 

pilar, 3169 target dan 303 indikator. Dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan mempunyai tiga pilar utama yaitu 

sosial, ekonomi dan lingkungan. Ketiga pilar tersebut 

merupakan satu kesatuan yang saling berinteraksi untuk dapat dikatakan 

berkelanjutan. Tujuan sosial dan ekonomi yang harus dicapai dengan kewajiban 

menghitung dampak terhadap lingkungan. Pilar sosial dimulai dengan indikator 

kemiskinan atau penghapusan kemiskinan, karena kemiskinan merupakan salah satu 

contoh ketidakadilan yang dialami suatu kelompok masyarakat, dan terdapat di mana mana, baik di negara maju maupun negara sedang berkembang.

Berdasarkan data BPS bulan Maret 2009, terdapat 32,53 juta penduduk miskin, yaitu 14,15% dari total penduduk Indonesia. Satu tahun kemudian, angka ini turun sebanyak 1,51 juta orang menjadi 31,02 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, atau 13,33% penduduk Indonesia. Meskipun sudah ada kemajuan, penurunan angka kemiskinan seharusnya bisa lebih besar. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengintegrasikan berbagai program pengentasan kemiskinan. Salah satu wujud integrasi program-program berbasis pemberdayaan masyarakat adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang diluncurkan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.

Mengangkat tema "Kemiskinan dan Kebebasan", Sujana Royat dalam presentasinya mengingatkan bahwa menurut Strategi Penanggulangan Kemiskinan Nasional 2005 yang dikeluarkan oleh Bappenas, salah satu kendala dalam mencapai kesejahteraan rakyat adalah keikutsertaan masyarakat terbatas hanya dalam pengambilan keputusan saja. Oleh karena itu, sebagai salah satu program pengentasan kemiskinan pemerintah, PNPM Mandiri bertujuan memastikan bahwa masyarakat memiliki hak dan kebebasan untuk menentukan apa yang mereka butuhkan dan bagaimana mencapainya.

Lebih lanjut, beliau menyebutkan : proses perencanaan partisipatif secara menyeluruh yang bottom-up, anggaran yang tidak ditentukan peruntukannya oleh pemerintah( unearmarked budget), dan transferdana langsung dari pemerintah di tingkat nasional ke rekening organisasi masyarakat.

Solusi untuk mengatasi kemiskinan sehingga tujuan dari Sustainable Deveploment Goals (SDGs) tercapai yang bisa berdampak pada kemajuan bangsa ialah: 

Pertama, menciptakan lapangan kerja yang luas untuk masyarakat Indonesia sebanyak-banyanya dan mengurangi pendatangan tenaga kerja asing. 

Kedua, masifkan upaya memberikan bantuan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu terhadap kebutuhan pokok yang lebih tetap sasaran. 

Ketiga, peningkatan secara menyeluruh fasilitas untuk masyarakat seperti jalan, listrik dan fasilitas lainnya. 

Keempat, adanya pembatasan atau penghapusan pembayaran pajak dan retribusi daerah yang dapat merugikan usaha local atau orang miskin. 

Kelima, mengupayakan dalam perancangan perlindungan social yang lebih tepat sasaran. 

Keenam, mendirikan lembaga yang bergerak dalam bidang mikro sehingga dapat memberika asas manfaat kepada warga setempat. 

Ketujuh, melakukan perbaikan pendidikan dan fasilitas kesehatan masyarakat ke semua daerah yang ada tanpa pilih kasih

Maka dari itu, dibutuhkan kesadaran serta keinginan yang kuat dari berbagai pihak untuk dapat merealisasikannya. Upaya pengentasan kemiskinan dapat signifika

n apabila diatasi dari akar persoalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun