Mengidentifikasi kebutuhan keterampilan di bidang ini.
mengembangkan standar kompetensi;
Periksa standar kelayakan. otoritas LSP
Tetapkan Biaya Kualifikasi.
Penerbitan sertifikat kualifikasi.
Pencabutan/pencabutan sertifikat kualifikasi.
Tentukan dan konfirmasikan TUK.
Sanksi penilai dan TUK jika melanggar peraturan. Usulan standar kualifikasi baru.
Pembentukan LSP
Pembentukan LSP disusun oleh komisi kerja yang dibentuk oleh atau dengan dukungan asosiasi industri. Panitia kerja terdiri dari seorang ketua dan seorang sekretaris, yang dibantu oleh beberapa anggota. Komite staf terdiri dari para ahli di lapangan, asosiasi profesional, lembaga teknis terkait, dan para ahli.
Tugas panitia kerja adalah: