Lembaga Sertifikasi Profesi:Pengertian, Fungsi, Dan Tujuannya!
TULUNGAGUNG - Isu sertifikasi telah sangat hangat diperdebatkan di berbagai kalangan, terutama yang terlibat dalam proses pengembangan profesi, serta pendidik, industri dan pemerintah.
Definisi pelatihan profesional dan kualifikasi profesional
Pengertian pelatihan profesi dan sertifikasi profesi memiliki dua pengertian karena konsep dan tujuan pelaksanaannya:
Pengertian profesi adalah jenjang pendidikan pascasarjana yang mempersiapkan mahasiswa untuk bekerja dalam bidang-bidang yang memerlukan keahlian tertentu. (UU No. 20 Tahun 2003).
Pengertian profesi adalah bidang kegiatan yang memerlukan kualifikasi tertentu (Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006).
Konsep profesional pertama berkaitan dengan pendidikan. Pengertian pemagangan adalah mempersiapkan siswa untuk bekerja di bidang yang membutuhkan keterampilan tertentu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan pendidikan profesi, seperti pelatihan guru, dokter, akuntan, psikolog, dan kursus profesi lainnya.
Konsep okupasi lainnya terkait dengan bidang pekerjaan. Sertifikasi profesional adalah sertifikat pekerjaan yang diperlukan untuk memperoleh atau meningkatkan keterampilan tertentu. Sertifikat profesi adalah referensi kerja terutama yang dikeluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan diakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), misalnya sertifikat profesi untuk manajer kantor, manajemen risiko profesional, analis keuangan, akuntan, pembukuan dan banyak profesional lainnya . Sertifikat untuk kualifikasi lainnya. Menurut PerpRES 8/2012, kualifikasi profesi adalah proses penerbitan sertifikat kualifikasi, yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kualifikasi menurut standar kualifikasi profesi nasional Indonesia, standar internasional dan/atau standar khusus. Agar sistem sertifikasi ini diselaraskan dengan berbagai sistem nasional dan internasional.
jenis sertifikat
Secara umum, ada tiga jenis sertifikat:
Perusahaan (internal), produk dan profesi tertentu.
Sertifikasi internal perusahaan atau organisasi disesuaikan dengan kebutuhan internal perusahaan atau organisasi. Misalnya, sebuah perusahaan mungkin meminta semua staf penjualan untuk menyelesaikan kursus pelatihan satu hari dan kemudian menerima sertifikat. Namun, sertifikat ini hanya dapat dialihkan ke perusahaan lain secara terbatas.
Sertifikasi produk, lebih mengacu pada sertifikasi tertentu dan bertujuan untuk berhubungan dengan produk di semua aplikasi. Pendekatan ini tersebar luas di industri TI, di mana personel disertifikasi untuk versi perangkat lunak atau perangkat keras. Jenis sertifikat dapat dialihkan secara lokal (mis. perusahaan yang berbeda menggunakan perangkat lunak), tetapi tidak dengan produk lain.
Sertifikasi profesi dilakukan atas dasar kualifikasi atau keahlian khusus. Sebagai contoh, profesi kedokteran seringkali membutuhkan spesialis atau spesialisasi khusus untuk memberikan pelayanan kepada pasien. Sertifikasi profesi dilakukan untuk menegakkan standar profesi, meningkatkan standar praktik, dan mungkin melindungi publik (walaupun ini juga termasuk dalam ranah perizinan). Badan profesional dapat menunjuk sertifikasi. Ini dimaksudkan sebagai referensi untuk semua tempat di mana seorang profesional bersertifikat dapat bekerja. Tentunya hal ini membutuhkan model asesmen dan tanggung jawab hukum terhadap seluruh profesi yang ada.
bukti kualifikasi; Istilah "sertifikasi profesi" sering digunakan untuk menunjukkan keahlian atau kompetensi seseorang berdasarkan karakteristik atau kriteria yang ditetapkan oleh suatu organisasi/lembaga atau institusi pembangunan (biasanya sudah terakreditasi). Istilah "SERTIFIKASI" atau "Kualifikasi" sering digunakan oleh para profesional hanya untuk mengartikan sertifikasi atau kualifikasi yang menjamin kompetensi dalam melakukan tugas atau tugas tertentu.
Penerbitan sertifikat kualifikasi guru, misalnya, dapat diartikan sebagai prosedur pengakuan kualifikasi seseorang untuk memberikan layanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus tes bakat yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi.
 Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk menunjukkan penguasaan kompetensi sebagai dasar penerbitan sertifikat guru (UU RI No. 14 Tahun 2005, Depdiknas, 2004).
Sertifikat sangat umum digunakan dalam konstruksi, aeronautika, teknologi, keuangan, lingkungan, industri, bisnis, pendidikan, dan kesehatan. Di Amerika Serikat, FAA (Federal Aviation Administration) mengatur kualifikasi pilot. Certified Internal Auditor (CIA) adalah organisasi Amerika yang berspesialisasi dalam evaluasi kinerja keuangan internal dan beroperasi di hampir 165 negara. Organisasi ini juga mensertifikasi staf audit profesionalnya dalam memperoleh izin.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tugas dan Tanggung Jawab LSP
Sebagai sertifikat, yang menyelenggarakan sertifikasi kualifikasi. Tugas sebagai berikut:
- Membuat bahan tes bakat.
- Penyediaan inspektur (asisten).
- Buat penilaian.
- Menyelenggarakan kualifikasi berdasarkan KKNI. Mendukung kegiatan pendamping dan TUK.
- Membuat bahan tes bakat.
- Pengembangan sistem sertifikasi
Pengembang yang memelihara dan mengembangkan standar kompetensi.
Tugas sebagai berikut:
Mengidentifikasi kebutuhan keterampilan di bidang ini.
mengembangkan standar kompetensi;
Periksa standar kelayakan. otoritas LSP
Tetapkan Biaya Kualifikasi.
Penerbitan sertifikat kualifikasi.
Pencabutan/pencabutan sertifikat kualifikasi.
Tentukan dan konfirmasikan TUK.
Sanksi penilai dan TUK jika melanggar peraturan. Usulan standar kualifikasi baru.
Pembentukan LSP
Pembentukan LSP disusun oleh komisi kerja yang dibentuk oleh atau dengan dukungan asosiasi industri. Panitia kerja terdiri dari seorang ketua dan seorang sekretaris, yang dibantu oleh beberapa anggota. Komite staf terdiri dari para ahli di lapangan, asosiasi profesional, lembaga teknis terkait, dan para ahli.
Tugas panitia kerja adalah:
Pendirian badan hukum
Mengembangkan organisasi dan staf
Minta dukungan industri dan badan serupa. Permohonan izin diajukan ke BNSP
kontrol LSP
Kinerja LSP dipantau secara berkala melalui pemantauan dan pelaporan tindak lanjut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H