Ditambah sejak adanya PPKM tempat wisata pantai Pasir Putih Situbondo ditutup sehingga mengakibatkan omset penjualan turun drastis. Masalah yang kedua adalah tidak adanya pembukuaan usaha sehingga keuntungan yang didapat setiap kali produksi tidak dapat di ketahui, hanya mengandalkan sebatas perkiraan.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo ini, dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2021 sampai 9 September 2021, dengan 2 fokus diantaranya membantu pemasaran produk melalui media sosial dan E-commerce dan edukasi serta pelatihan pentingnya pembukuan usaha.
Pada minggu pertama, dilakukan observasi dan melakukan pendekatan pada sasaran dengan cara membaur untuk mengetahui situasi dan kondisi sasaran. Minggu kedua, yaitu mengikuti proses produksi dan penjualan.
Selanjutnya pada minggu ketiga dilakukan pelatihan dan pendampingan kepada sasaran. Pelatihan dilakukan dengan pemaparan materi kepada sasaran, diantranya tentang Pengertian Sosial Media Marketing, Pengertian E-commerce, Kelebihan Pemasaran Online, Strategi Pemasaran Online, Contoh Caption Yang Menarik, Pengenalan Aplikasi Edit Foto, Cara Menggunakan Aplikasi Canva.
Hal tersebut bertujuan agar usaha tersebut mendapat gambaran tentang pentingnya pengembangan bisnis di dunia online.
Diharapkan dengan adanya pelatihan yang diberikan ini dapat membantu usaha keripik ikan tersebut mengembangkan dan mengoptimalisasi bisnisnya secara offline maupun online di media sosial Instagram dan E-commerce Shopee agar omset penjualan bertambah dan naik.
Program kerja yang kedua yakni bersama dengan sasaran melakukan pembukuaan usaha untuk menghitung biaya produksi serta keuntungan yang di dapat.
Pembukuaan dapat dilakukan secara manual atau melalui aplikasi “Buku Kas”. Pembukuan ini penting untuk dilakukan karena beberapa alasan: Untuk mengetahui arus keluar masuk uang yang ada di dalam bisnis atau usaha yang sedang kita jalankan.
Mengetahui posisi modal yang terpakai dan modal yang telah kembali. Minggu keempat, dilakukan evaluasi untuk mengetahui kekurangan-kekurangan selama proses penyelesaian masalah berlangsung serta tersusunnya rekomendasi atau saran untuk perbaikan kedepan. (Shella Nur Safitri / 180910301093 / KELOMPOK 67/PAOWAN/Akhmad Munif Mubarok, S.Sos., M.Si)