Pilkada (pemilihan kepala daerah) adalah demokrasi yang di lakukan untuk memilih kepala daerah,seperti gebenur, bupati  atau wali kota, melalu pemugutan suara langsung oleh warga negara yang memenuhi syarat. Pilkadamerupakan salah satu bentuk implementasi demokrasi di tingkat lokal yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakan untuk menentukan pemimpin yang mereka angap mampu mengelolah pemerintah daerah dan meningkatan kesejahteraan rakyat.pilkada biasanya di lajsanakan secara(lima tahun sekali) dan di landasi oleh perinsip-perinsip keterbukaan,keadilan,dan partisipasi madyarakat.
Seperti gambar di bawah ini adalah proses pemilihan gebernur dan wali kota pada tanggal 27 November 2024. Seperti yang kita banyangkan pasti akan terjadi persaingan antara calon gebernur maupun wali kota. dan yg menentukan siapa yang naik adalah suara-suara dari warga maka kita harus memilih pemimpin yg bertangug jawab, amanah, dan jujur supaya kita terhindar dari hal-hal yang merugikan. Karna banyak di antara orang-orang yang jabatan nya lebih tinggi melakukan korupsi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H