Â
Sedangkan setelah Nabi wafat, munculah suku atau kabilah yang menolak untuk membayar zakat. Penolakan mereka tersebut didasarkan pada dua alasan :
         1. Mereka menganggap bahwa zakat serupa pajak yang dipaksakan dan penyerahannya ke perbendaharaan pusat di Madinah[4]
         2.  Salah memahami ayat Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 103 Artinya : Ambilah sedekah daripada harta mereka buat membersihkannya dan meenghapuskan kesalahannya.[5]
Disamping itu, mereka juga menunnjukkan siap politik pembangkangan yaitu, mereka menyatakan tidak tunduk lagi kepada Abu Bakar. Jadi, penolakan pembayaran zakat merupakan simbol ketidaktundukan secara politik. Abu Bakar dihadapkan pada situasi yang sangat sulit. Maka Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat dan kaum muslimin untuk menentukan tindakan apa yang harus diambil untuk mengatasi masalah ini.
Dalam musyawarah tersebut muncul dua pendapat, Pertama, membiarkan mereka dan diharapkan dapat membantu umat muslim dalam menghadapi musuh lain yang berarti mentolelir pembangkangan. Kedua, memerangi mereka berarti tidak mentolelir pembangkangan, namun disisi lain itu justru menambah musuh umat islam. Umar cenderung tidak memerangi mereka[6]Â
Di dalam kesulitan yang memuncak inilah kelihatan kebesaran jiwa dan ketabahan hati Abu Bakar. Dengan tegas dinyatakannya seraya bersumpah, bahwa beliau akan memerangi semua golongan yang menyeleweng dari kebenaran , biar yang murtad Â
maupun yang mangaku jadi nabi, ataupun yang tidak mau membayar zakat, sehingga semuanya kembali kepada kebenaran, atau beliau gugur sebagai syahid dalam memperjuangkan kemuliaan agama Allah SWT.
Sebelum Abu Bakar mengirim bala tentara, beliau mengirim surat pada orang yang telah menyeleweng dari kebenaran tersebut. Nasehat dan peringatan tersebut ada yang mematuhi ada pula yang tetap pada kesesatannya. Pada golongan yang masih menyeleweng tersebut Abu Bakar bala tentara untuk menyerang mereka. Dan hasilnya sangat gemilang, Musailimah pu akhirta tewas terbunuh.[7]
D. Memerangi kaum murtad
Akibat lain dari wafatnya Rasulullah adalah hengkangnya beberapa orang arab dari ikatan islam. Mereka melepaskan kesetiaan dengan menolak memberikan baiat kepada khalifah yang baru dan bahkan menentang agama islam. Karena mereka menganggap bahwa perjanjian-perjanjian yang dibuat bersama Rasulullah ketika masih hidup dengan sendirinya akan batal disebabkan Rasulullah wafat.