Mohon tunggu...
shavalisya
shavalisya Mohon Tunggu... Model - Universitas Muhammadiyah Malang

Hobi saya adalah branding media sosial dengan menyukai lifestyle

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Artikel Sosiologi Lembaga Ekonomi, Isu-Industry, Ketenagakerjaan dan Permasalahannya

7 Januari 2025   02:22 Diperbarui: 7 Januari 2025   02:19 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

ABSTRAK

Indonesia memiliki sumber daya manusia yang berlimpah dari segi kuantitas, sehingga akan menjadi lahan yang sangat potensial bagi penerapan industri 4.0. Di era informasi digital selain akan membawa kemajuan bagi dunia industri, tetapi berpotensi juga akan memberikan masalah bagi hukum Ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis masalah-masalah Ketenagakerjaan yang dapat terjadi sebagai akibat belum tersedia regulasi yang sesuai dengan kondisi di era revolusi industri 4.0. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan statute approach dan case approach. Hasil penelitian menunjukkan ada beberapa permasalahan yang sudah banyak terjadi dan akan terus berlanjut di Era Revolusi Industri 4.0 dan belum diatur regulasinya dalam UU No 13 tentang Ketenagakeraan dan aturan turunannnya. Masalah Ketenagakerjaan yang segera harus diatur regulasinya adalah hubungan industrial yang lebih bersifat pertemanan/partnership dibandingkan bersifat statis, employ cost yang pembayarannya lebih tergantung pada kesepakatan, tingkat keahlian dan hasil kerja, pengembangan kompetensi pekerja serta perlindungan pekerja terhadap pemutusan hubungan kerja yang memiliki kecenderungan akan terjadi secara besar-besaran. Revisi UU No 13 tahun 2003  harus dapat mengakomodir secara spesifik perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang Ketenagakerjaan seiring dengan Revolusi Industri 4.0.

Kata Kunci: Analisis Hukum Ketenagkerjaan; Revolusi Industri 4.0; Metode  Yuridis Normatif

 

 ABSTRACT 

Indonesia has abundant human resources in terms of quantity, so it will become a very potential land for the application of industry 4.0. In the digital information era, besides bringing progress to the industrial world, it also has the potential to create problems for labor law. This study aims to analyze labor problems that can occur as a result of the lack of regulations that are in accordance with the conditions in the era of industrial revolution 4.0. The research method used is normative juridical using a statute approach and case approach. The results of the study show that there have been several problems that have occurred and will continue in the Era of Industrial Revolution 4.0 and have not been regulated in Law No. 13 of 2003 and its derivative rules are concerning Manpower. Immediate labor issues that must be regulated are industrial relations which are more friendship / partnership than static, employing costs that depend more on agreement, level of expertise and work results,employee competency development and worker protection to termination of employment that has a tendency to occur on a large scale. The revision of Law No. 13 of 2003 must be able to specifically accommodate the changes occurring in the field of Employment in line with the Industrial Revolution 4.0. 

 

Keywords: Labor Law Analysis; Industrial Revolution 4.0; Normative Juridical Method 

 

Pendahuluan 

Lembaga Ekonomi dalam Ilmu Sosiologi adalah struktur sosial yang mengatur kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa, berdasarkan norma, nilai, dan aturan yang berlaku. Sebagai pengaturan produksi : Mengelola produksi barang dan jasa serta Pemberdayaan: Memberikan peluang bagi individu atau kelompok untuk meningkatkan kesejahteraan melalui aktivitas ekonomi.

Pembangunan ekonomi dapat berpengaruh pada sumber daya manusia di Indonesia dengan meningkatkan peluang pekerjaan, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat. Sumber daya manusia yang berkualitas, seperti tenaga kerja yang terampil dan terlatih, ahli di berbagai bidang, dan kewirausahaan yang berkembang, dapat mempengaruhi perekonomian dengan meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing negara.Peluang pekerjaan yang luas dapat menghasilkan dampak positif pada perekonomian Indonesia dengan mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan stabilitas ekonomi. Ini juga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan negara.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Indonesia selama beberapa dekade terakhir telah memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan SDM di negara ini. Peningkatan pendapatan per kapita dan akses ke pendidikan yang lebih baik telah membantu meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Pada tahun 2020, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai angka 71,9, menunjukkan peningkatan yang signifikan dari angka 68,3 pada tahun 2010. Pengembangan SDM merupakan faktor penting dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan program-program pemerintah yang mendukung pendidikan, keterampilan, kesehatan, dan kesejahteraan SDM, telah membantu meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam pengembangan SDM di Indonesia, seperti kesenjangan akses pendidikan dan keterampilan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta kesenjangan gender.

Isu Industri

Ketimpangan Sosial

  • Pola Eksploitasi: Hubungan antara pemilik modal (kapitalis) dan pekerja sering kali menghasilkan ketidakadilan. Dalam analisis Marx, pemilik modal cenderung mengeksploitasi buruh demi keuntungan maksimal.
  • Kesenjangan Upah: Perbedaan signifikan antara pekerja kerah biru (buruh) dan kerah putih (profesional).
  • Dampak Urbanisasi ,Industri sering kali terkonsentrasi di wilayah perkotaan, yang mendorong migrasi besar-besaran dari desa ke kota. Ini menciptakan masalah sosial seperti kemacetan, permukiman kumuh, dan tekanan pada infrastruktur kota.
  • Dehumanisasi Pekerja, Dalam masyarakat industri, pekerja sering kali diperlakukan sebagai alat produksi, kehilangan otonomi, kreativitas, dan makna pekerjaan. Fenomena ini dikenal sebagai alienasi (Marx).
  • Globalisasi Industri, Perusahaan multinasional memperluas jaringan produksi ke berbagai negara. Namun, ini sering menciptakan ketimpangan antara negara maju (sebagai pengendali industri) dan negara berkembang (sebagai tempat produksi murah).
  • Dampak Lingkungan, Industrialisasi menyebabkan polusi udara, air, dan tanah, serta penipisan sumber daya alam. Contohnya, limbah pabrik yang mencemari lingkungan dan dampak emisi karbon pada perubahan iklim.
  • Otomatisasi dan Pengangguran, Kemajuan teknologi, seperti robotika dan kecerdasan buatan, menggantikan banyak pekerjaan manual, menciptakan pengangguran struktural di kalangan pekerja yang tidak memiliki keterampilan teknologi tinggi.
  • Hak Tenaga Kerja, Munculnya tuntutan untuk kondisi kerja yang lebih baik, termasuk jam kerja yang wajar, upah minimum yang layak, dan jaminan sosial. Masalah buruh anak dan pekerja migran yang tidak dilindungi hukum.
  • Konsumerisme, Industri tidak hanya memproduksi barang, tetapi juga menciptakan budaya konsumsi. Pola ini mendorong masyarakat untuk terus membeli barang baru, sering kali tanpa mempertimbangkan kebutuhan atau dampaknya pada lingkungan.
  • Perubahan Pola Produksi, Peralihan dari industri tradisional ke industri berbasis teknologi dan informasi (industri 4.0) membawa tantangan baru, seperti kebutuhan akan keterampilan digital dan munculnya model kerja fleksibel.

Prespektif Sosiologi terhadap Isu Industri

  • Fungsionalisme
  • Industri dianggap sebagai elemen penting dalam struktur masyarakat yang mendukung stabilitas sosial melalui penciptaan lapangan kerja dan distribusi barang/jasa
  • Namun, ketidakseimbangan, seperti pengangguran atau polusi, dapat mengganggu stabilitas ini.
  • Teori Konflik
  • Mengkritik bagaimana sistem industri menciptakan ketimpangan kekuasaan antara pemilik modal dan pekerja.
  • Karl Marx menyatakan bahwa industri kapitalis memperburuk eksploitasi pekerja dan memperbesar kesenjangan sosial.

 

Dampak isu industri pada kehidupan sosial

  • Perubahan Struktur Keluarga
  • Dengan meningkatnya pekerjaan di sektor industri, peran tradisional dalam keluarga berubah, misalnya perempuan bekerja di luar rumah.
  • Perubahan Budaya\
  • Masyarakat menjadi lebih materialistis dan konsumtif akibat pengaruh industri. Masyarakat yang terjangkit materialisme cenderung memiliki sikap hidup yang menghargai materi secara berlebihan.
  • Contoh : Membeli rok baru karena semua temen di kelas memilikinya dan orang tersebut ingin menyesuaikan diri.
  • a. Menilai Orang Berdasarkan Harta
  • b. Sikap Boros dan Tidak Peduli pada Penghematan
  • c. Tidak Pernah Puas dengan Apa yang Dimiliki
  • Meningkatnya Kesenjangan Sosial
  • memperlebar jarak antara kelas kaya dan miskin.

Ketenagakerjaan

Ketenagaan kerja, atau tenaga kerja, dalam sosiologi merujuk pada kelompok individu yang mampu bekerja, baik secara fisik maupun mental, untuk melakukan aktivitas ekonomi demi memenuhi kebutuhan hidup. Dalam kajian sosiologi, tenaga kerja tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi tetapi juga dari aspek sosial, budaya, dan struktural yang memengaruhi dinamika kerja dalam masyarakat.

Fungsi dan Peran Tenaga Kerja dalam Masyarakat

  1. Sebagai Penggerak Ekonomi, Tenaga kerja memproduksi barang dan jasa yang diperlukan masyarakat, sehingga menjadi motor utama dalam pertumbuhan ekonomi.
  2. Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Dengan tersedianya lapangan kerja, tingkat pendapatan masyarakat meningkat, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas hidup.
  3. Pembentuk Identitas Sosial, Jenis pekerjaan sering kali menentukan status sosial individu dalam masyarakat.
  4. Pendorong Perubahan Sosial, Perubahan dalam sektor ketenagakerjaan, seperti urbanisasi atau digitalisasi, membawa dampak

Dalam ilmu sosiologi, terdapat berbagai masalah atau permasalahan yang dapat dianalisis untuk memahami dinamika masyarakat. Beberapa permasalahan utama dalam sosiologi meliputi:

  1. Perubahan Sosial : Bagaimana masyarakat berubah dari waktu ke waktu, termasuk dampak teknologi, urbanisasi, globalisasi, dan pergeseran nilai-nilai budaya yang memengaruhi kehidupan sosial.
  2. Struktur Sosial dan Kelas Sosial : Analisis terhadap struktur dan kelas dalam masyarakat, serta bagaimana individu atau kelompok diposisikan berdasarkan status sosial dan ekonomi.
  3. Konflik Sosial : Pertentangan antara kelompok atau individu dalam masyarakat yang sering kali disebabkan oleh perbedaan kepentingan, ideologi, atau distribusi sumber daya.
  4. Fungsi Sosial : Bagaimana lembaga-lembaga sosial seperti keluarga, pendidikan, agama, dan negara berfungsi untuk mempertahankan stabilitas sosial dan integrasi dalam masyarakat.

Kajian Pustaka dan Pembahasan 

A. Ekonomi Sumber Daya Manusia (Ekonomi Ketenagakerjaan)     

Ekonomi sumber daya manusia (Ekonomi Ketenagakerjaan) adalah pengetahuan tentang pekerjaan dan keluaran di pasar tenaga kerja. Ilmu ini lebih menekankan pada tingkah laku pekerja dan majikan dalam tanggapan gaji insentif umum, harga, keuntungan dan aspek-aspek yang tidak berhubungan dengan kemajuan dalam hubungan kerja, seperti kondisi kerja, layanan insentif, keduanya untuk memotivasi dan batas pemilikan individu. Adapun fokus dari ilmu ekonomi ini adalah tentang pilihan dan tingkah laku yang impersonal dan penerapan kelompok masyarakat luas.

Ada berbagai studi yang berkaitan dengan ekonomi sumber daya manusia yaitu perencanaan sumber daya manusia (Human Resources Planning), ekonomi Ketenaga kerjaan (Human Resources Economics), dan ekonomi kependudukan (Population economics). Sumber daya manusia atau human resources mengandung dua pengertian. Pertama, sumber daya manusia (SDM) sebagai usaha kerja atau jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Pengertian kedua dari SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Mampu bekerja berarti mampu melakukan kegiatan yang mempunyai nilai ekonomis, bahwa kegiatan tersebut menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara fisik.

B. Perkembangan Kondisi Sosial dan Ekonomi

Terdapat ekspektasi yang benar bahwa pemulihan ekonomi Indoneia saat ini telah berlangsung dan berkembang. Pengertian pekembangan ekonomi identik dengan upaya pembangunan ekonomi guna kesejahteraan masyarakat. Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan perkapita penduduk suatu masyarakat dalam jangka panjang dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat. Sedangkan menurut Wikipedia, pengertian pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu Negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu Negara.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, Lembaga Ekonomi berfungsi untuk menciptakan stabilitas dalam perekonomian, tetapi isu-isu dalam Industri dan Ketenagakerjaan memerlukan perhatian lebih untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, adil, serta mengurangi ketidaksetaraan sosial dan ekonomi. Kebijakan yang tepat sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusi.

Daftar Pustaka

Akankah pekerjaan manusia tergantikan di era revolusi industri 4.0? (2019). Retrieved from https://forumpendidikan.id/revolusiindustri-4-0/

Bappenas. (2017). Transformasi Struktur Tenaga Kerja.

Bridges, L. (2017). Flexible as Freedom? The Dynamics of Creative Industry Work and the Case Study of the Editor in Publishing. New Media and Society, 5.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun